Connect with us

Jawa Timur

Gelar Program JMS, SMKN 3 Kota Blitar Ciptakan Generasi Muda Taat Hukum dan Anti Korupsi

Published

on

 

Blitar, 90detik.com- Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) ditujukan untuk siswa SD, SMP hingga SMA untuk memperkaya khasanah pengetahuan siswa terhadap hukum, perundang-undangan serta menciptakan generasi baru taat hukum untuk tujuan ”Kenali Hukum Jauhkan Hukuman”.

Seperti yang dilakukan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 3 Kota Blitar bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Blitar melaksanakan program JMS untuk memberikan penyuluhan hukum pada siswa – siswi.

Dan juga dalam rangka kampanye anti korupsi di lingkungan sekolah menjelang peringatan Hari Anti Korupsi tahun 2023. Bertujuan untuk membentuk karakter generasi muda anti korupsi dan taat hukum, pada Selasa (28/11).

Kepala SMKN 3 Kota Blitar Maryani mengatakan, program ini bertujuan memberi pengenalan, serta pembinaan hukum sejak dini. Sehingga anak didiknya nantinya tidak terjerumus dan terlibat dalam pelanggaran hukum.

Caption Foto : Para siswa SMKN 3, saat mengikuti penyuluhan hukum. (Sumber foto doc: istimewa)

“Melalui kegiatan ini, kita mendekatkan siswa dengan pihak aparat penegak hukum, khususnya dengan Kejari Blitar, supaya anak itu lebih tahu dan melek hukum. Terlebih dengan tindak pidana korupsi yang sering terjadi di masyarakat/pemerintahan. Agar anak didik kami paham mengenai korupsi itu sendiri”, ujarnya.

Ia berharap, melalui kegiatan ini dapat dijadikan bahan pembelajaran untuk memperluas wawasan dalam menambah pengetahuan, mengenalkan, dan menanamkan nilai-nilai kejujuran bagi para pelajar. Sehingga dapat membentuk karakter yang patuh dan taat hukum.

Sebagai informasi pada kegiatan tersebut mendapat respon positif dari para siswa yang ingin mengetahui hal-hal seputar korupsi di lingkungan sekolah maupun tindak pidana korupsi yang sering terjadi di masyarakat / pemerintahan antara lain:

a. Tentang perbedaan kolusi dengan nepotisme;

b. Tentang lama hukuman yang dijalani bila pejabat terjerat tindak pidana korupsi;

c. Tentang syarat tersangka dihukum pidana mati;

d. Tentang berapa denda pelaku tindak pidana korupsi dan perlakuan terhadap aset yang dimiliki bila terbukti bersalah;

e. Tentang pelaku pidana yang masih anak-anak apakah perlakuan proses hukumnya sama dengan orang dewasa.

Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) merupakan program dari Kejaksaan Agung RI dan jajaran Korps Adhyaksa seluruh wilayah Indonesia yang lahir berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor : 184/A/JA/11/2015 tanggal 18 Nopember 2015 tentang Kejaksaan RI mencanangkan program Jaksa Masuk Sekolah.

Program tersebut merupakan upaya inovasi dan komitmen Kejaksaan RI dalam meningkatkan kesadaran hukum kepada warga negara khususnya masyarakat yang statusnya sebagai pelajar. (JK)

Jawa Timur

Kemana Anggaran Program Gizi? Penerima Manfaat SPPG Bendosari 1 Hanya Dapat Dua Buah dan Puding

Published

on

TULUNGAGUNG — Program pemenuhan gizi yang dijalankan oleh Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG) Bendosari 1, Kecamatan Ngantru, Kabupaten Tulungagung, menuai sorotan tajam dari masyarakat. Program yang berada di bawah naungan Yayasan BWG itu dinilai tidak mencerminkan tujuan utama pemberian makanan bergizi bagi penerima manfaat.

Kritik keras datang dari salah satu penerima manfaat berinisial TH. Ia mengaku kecewa setelah menerima paket makanan untuk kategori B3 yang menurutnya jauh dari standar pemenuhan gizi yang layak.

Alih-alih mendapatkan menu lengkap yang mengandung karbohidrat, protein, serta vitamin yang seimbang, TH hanya menerima dua butir buah dan satu porsi puding.

“Kami sangat kecewa. Program ini disebut sebagai pemberian makanan bergizi, tetapi kenyataannya untuk kategori B3 hanya diberikan dua buah dan puding. Bagaimana mungkin itu bisa disebut memenuhi kebutuhan gizi?” ujar TH kepada awak media, Jumat(5/6).

Menurutnya, menu yang diberikan tidak hanya minim dari sisi kuantitas, tetapi juga menimbulkan pertanyaan besar mengenai standar penyusunan gizi yang diterapkan oleh pihak pengelola.

TH menilai, jika kondisi tersebut terjadi secara berulang, maka tujuan program untuk membantu pemenuhan kebutuhan nutrisi masyarakat berisiko tidak tercapai. Ia juga mempertanyakan transparansi penggunaan anggaran yang dialokasikan untuk program tersebut.

“Masyarakat berhak mengetahui seperti apa standar menu yang ditetapkan dan apakah pelaksanaannya sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tambahnya.

Keluhan serupa disebut mulai bermunculan dari sejumlah penerima manfaat lainnya. Mereka menilai menu yang diberikan tidak sebanding dengan ekspektasi maupun tujuan program yang selama ini disosialisasikan kepada masyarakat.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Yayasan BWG maupun pengelola SPPG Bendosari 1 belum memberikan keterangan resmi terkait dasar penetapan menu kategori B3, mekanisme pengawasan, maupun alasan paket makanan yang diterima penerima manfaat hanya berupa buah dan puding.

Kondisi tersebut memicu desakan dari warga agar instansi terkait segera turun tangan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program.

Masyarakat juga meminta adanya audit terhadap kualitas layanan, kesesuaian menu dengan standar gizi, serta penggunaan anggaran agar program benar-benar berjalan sesuai tujuan dan tidak menyimpang dari amanat yang telah ditetapkan.

Publik kini menunggu penjelasan resmi dari pihak pengelola untuk menjawab berbagai pertanyaan yang muncul terkait mutu layanan dan efektivitas program pemenuhan gizi yang seharusnya menjadi instrumen peningkatan kesehatan masyarakat, bukan justru memunculkan kekecewaan di kalangan penerima manfaat. (DON/Red)

Continue Reading

Jawa Timur

Kapolda Jatim Lantik 971 Bintara Remaja Lulusan SPN Polda Jatim

Published

on

Mojokerto— Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur (Kapolda Jatim), Irjen Pol Drs. Nanang Avianto, M.Si., secara resmi melantik 971 Bintara Remaja Polri pada upacara penutupan Pendidikan Pembentukan Bintara (Diktukba) Polri Gelombang I Tahun Anggaran 2026.

Upacara yang berlangsung khidmat tersebut digelar di Lapangan Tribrata Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Jatim, Kabupaten Mojokerto, pada Kamis (04/06/2026).

Turut hadir mendampingi Kapolda Jatim dalam agenda tersebut, Wakapolda Jatim Brigjen Pol Dr. Pasma Poyce, S.I.K., M.H., Kepala SPN Polda Jatim Kombes Pol Agung Setyo Nugroho, S.I.K., jajaran Pejabat Utama (PJU) Polda Jatim, serta jajaran unsur Forkopimda.

Pelantikan ini menjadi penanda berakhirnya masa pendidikan intensif selama lima bulan yang telah dilewati oleh para siswa dan resmi menjadi anggota Polri.

Mereka menyandang pangkat Brigadir Polisi Dua (Bripda) dengan kualifikasi khusus kemampuan Brigade Mobil (Brimob).

Dalam prosesi upacara tersebut, Kapolda Jatim bertindak sebagai Inspektur Upacara dan membacakan amanat tertulis dari Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Kalemdiklat) Polri, Komjen Pol Drs. R. Z. Panca Putra S., M.Si.

Melalui amanatnya, Kalemdiklat Polri menegaskan bahwa momentum pelantikan ini bukanlah sekadar seremonial belaka, melainkan langkah awal dari sebuah perjalanan panjang pengabdian.

Para bintara remaja ini diproyeksikan menjadi tulang punggung (backbone) pelaksana tugas kepolisian yang akan bersentuhan langsung dengan masyarakat di lapangan.

Terdapat beberapa poin strategis yang menjadi sorotan utama dalam amanat tersebut diantaranya Anggota Polri harus peka terhadap pengaruh dinamika global yang berdampak pada kehidupan sosial, seperti menurunnya kohesi sosial akibat disrupsi teknologi dan dampak ekonomi dari konflik antarnegara.

Sebagai anggota Polri, mereka juga dituntut peka terhadap perubahan struktur demografi masyarakat yang memunculkan potensi kerawanan baru, baik berupa kejahatan dimensi baru maupun gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Selain itu Institusi berpesan agar para bintara memegang teguh Tribrata dan Catur Prasetya, serta mengingatkan filosofi penting bahwa “Polisi yang profesional belum tentu menjadi Polisi yang baik, namun Polisi yang baik sudah tentu akan profesional”.

“Sebagai abdi utama nusa dan bangsa, maka tugas mulia ini harus dijalankan dengan tulus dan ikhlas, tanpa pernah mencederai hati masyarakat dan organisasi Polri,” tegas Kapolda Jatim.

Setelah rangkaian pelantikan dan pengambilan sumpah usai, suasana upacara yang tadinya kaku seketika diwarnai oleh tepuk tangan meriah.

Sebanyak 971 bintara remaja yang baru saja dilantik menyuguhkan peragaan ketangkasan sebagai bukti hasil tempaan fisik dan mental di “Kawah Candradimuka” SPN Polda Jatim.

Peragaan dimulai dengan Kidung doa bersama, dilanjutkan dengan formasi ketangkasan Beladiri Polri bersamaan dengan peragaan keahlian bongkar pasang senjata dalam keadaan mata tertutup, yang menunjukkan insting dan penguasaan persenjataan yang matang.

Tidak berhenti di situ, mereka juga memperagakan teknik Penindakan Huru Hara (PHH) serta simulasi penanganan aksi massa anarkis.

Kemampuan taktis kualifikasi Brimob ini menjadi bekal krusial bagi para bintara baru dalam menghadapi situasi eskalasi tinggi di lapangan kelak.

Kepala SPN Polda Jatim, Kombes Pol Agung Setyo Nugroho, S.I.K., menyatakan bahwa institusinya telah berupaya maksimal mencetak personel yang tidak hanya tangkas secara teknis, tetapi juga memiliki karakter kebhayangkaraan yang kuat.

“Para bintara remaja ini diharapkan segera beradaptasi dan siap diterjunkan untuk memperkuat barisan pengamanan serta pelayanan kepolisian di berbagai wilayah penugasan,” ujarnya. (DON/Red)

Continue Reading

Jawa Timur

Telur Murah untuk Rakyat, Keseimbangan yang Harus Dijaga dalam Semangat Ekonomi Pancasila

Published

on

Blitar— Aksi pembagian satu juta telur gratis oleh ratusan peternak ayam petelur dari Blitar Raya, Kediri, Tulungagung, hingga Trenggalek pada Senin (1/6) menjadi gambaran nyata dinamika sektor pangan nasional.

Di balik aksi tersebut tersimpan kegelisahan peternak akibat anjloknya harga telur, sekaligus menghadirkan pertanyaan penting mengenai arah kebijakan pangan Indonesia: bagaimana menjaga kesejahteraan peternak tanpa mengorbankan akses masyarakat terhadap sumber gizi yang murah dan berkualitas.

Telur selama ini dikenal sebagai salah satu sumber protein hewani paling terjangkau bagi masyarakat Indonesia. Kandungan protein, vitamin, dan mineral yang lengkap menjadikan telur sebagai pilihan utama jutaan keluarga dalam memenuhi kebutuhan gizi sehari-hari.

Karena itu, ketika harga telur turun, terdapat dua realitas yang berjalan bersamaan. Di satu sisi, peternak menghadapi tekanan akibat menurunnya pendapatan. Namun di sisi lain, masyarakat memperoleh akses yang lebih mudah terhadap pangan bergizi.

Persoalan tersebut menunjukkan bahwa tujuan utama kebijakan pangan tidak semata-mata menjaga harga tetap tinggi ataupun rendah, melainkan menciptakan keseimbangan yang adil antara produsen dan konsumen.

Harga telur yang murah memang menguntungkan konsumen dalam jangka pendek. Namun keberlanjutan produksi juga harus menjadi perhatian bersama. Apabila peternak terus mengalami kerugian dalam waktu yang panjang, sebagian peternak dapat mengurangi populasi ayam atau bahkan menghentikan usahanya. Kondisi tersebut berpotensi menurunkan pasokan nasional dan memicu lonjakan harga yang lebih tinggi pada masa mendatang.

Karena itu, perlindungan terhadap peternak tidak boleh dipahami sebagai upaya mempertahankan harga tinggi, melainkan menjaga keberlangsungan produksi agar kebutuhan pangan nasional tetap terjamin.

Pengamat budaya dan geopolitik Nusantara, Bayu Sasongko, menilai bahwa telur merupakan komoditas strategis yang memiliki dimensi ekonomi sekaligus kesehatan masyarakat.

“Negara perlu memastikan peternak rakyat tetap memperoleh keuntungan yang layak. Namun pada saat yang sama, rakyat juga harus mendapatkan akses terhadap protein murah untuk meningkatkan kualitas gizi keluarga. Keduanya tidak boleh dipertentangkan karena merupakan bagian dari tujuan yang sama, yaitu memperkuat kualitas sumber daya manusia Indonesia,” ujarnya.

Menurut Bayu, apabila pemerintah ingin menetapkan harga acuan atau harga minimum tertentu untuk melindungi peternak, maka pemerintah juga harus siap menjadi penjamin pasar melalui mekanisme penyerapan hasil produksi.

“Jangan sampai pemerintah hanya menetapkan harga di atas mekanisme pasar, tetapi tidak menjamin pembelian hasil produksinya. Jika negara ingin menentukan harga, maka negara juga harus hadir sebagai offtaker atau penjamin pembelian ketika pasar tidak mampu menyerap produksi peternak. Prinsip ini sudah lama diterapkan pada sejumlah komoditas strategis seperti gabah dan beras,” katanya.

Menurutnya, kebijakan harga tanpa jaminan penyerapan berpotensi menimbulkan surplus produksi di tingkat peternak. Akibatnya, harga yang ditetapkan di atas kertas tidak selalu dapat terwujud di lapangan karena tidak ada pihak yang bersedia membeli dalam jumlah besar.

Dalam konteks tersebut, Program Makan Bergizi Gratis (MBG), jaringan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), pesantren, sekolah, rumah sakit, dapur umum, hingga Koperasi Desa Merah Putih dapat menjadi instrumen strategis untuk menyerap produksi peternak sekaligus meningkatkan konsumsi protein masyarakat.

Pendekatan semacam ini memungkinkan telur tetap terjangkau bagi rakyat tanpa menghilangkan margin usaha yang wajar bagi peternak. Negara tidak perlu memilih antara peternak dan konsumen, melainkan membangun jembatan yang mempertemukan kepentingan keduanya.

Pandangan tersebut sejalan dengan amanat Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dalam Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026. Presiden menegaskan bahwa pembangunan ekonomi nasional harus benar-benar berlandaskan nilai-nilai Pancasila dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh rakyat Indonesia.

Presiden mengingatkan bahwa pertumbuhan ekonomi tidak cukup hanya diukur dari besarnya angka statistik, tetapi harus mampu menghadirkan keadilan sosial, memperkuat ketahanan pangan, meningkatkan kesejahteraan rakyat, dan menjamin pemenuhan gizi masyarakat.

Dalam konteks komoditas telur, semangat tersebut dapat diwujudkan melalui kebijakan yang menjaga keseimbangan antara kepentingan produsen dan konsumen. Peternak rakyat harus memperoleh keuntungan yang layak agar produksi tetap berkelanjutan, sementara masyarakat harus tetap memiliki akses terhadap sumber protein yang murah dan berkualitas.

Pendekatan tersebut mencerminkan hakikat Ekonomi Pancasila sebagaimana diamanatkan Pasal 33 UUD 1945, yaitu sistem ekonomi yang tidak hanya mengejar keuntungan pasar, tetapi juga memastikan bahwa hasil pembangunan dapat dirasakan secara adil oleh seluruh rakyat.

Negara hadir bukan untuk menggantikan mekanisme pasar, melainkan memastikan bahwa pasar bekerja demi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Oleh karena itu, apabila negara menetapkan harga acuan untuk melindungi peternak, maka negara juga perlu memperkuat instrumen penyerapan melalui MBG, SPPG, koperasi, pesantren, sekolah, rumah sakit, dan berbagai lembaga publik lainnya.

Secara ekonomi, keberhasilan sektor peternakan tidak hanya diukur dari tingginya harga jual, tetapi juga dari kemampuan menciptakan pasar yang luas, stabil, dan berkelanjutan. Sementara dari perspektif pembangunan manusia, keberhasilan negara tercermin dari semakin banyaknya anak Indonesia yang memperoleh asupan protein berkualitas setiap hari.

Ke depan, kebijakan telur nasional tidak cukup hanya berbicara soal harga. Yang lebih penting adalah membangun ekosistem pangan yang mampu menjamin tiga hal sekaligus: peternak memperoleh keuntungan yang layak, rakyat mendapatkan protein murah dan berkualitas, serta negara memiliki cadangan pangan strategis yang kuat.

Dengan demikian, momentum turunnya harga telur tidak semestinya hanya dipandang sebagai persoalan pasar. Peristiwa ini justru dapat menjadi momentum untuk membuktikan bahwa nilai-nilai Pancasila mampu diwujudkan dalam kebijakan ekonomi yang konkret. Telur yang terjangkau, peternak yang sejahtera, dan negara yang hadir menjaga keseimbangan pasar merupakan bentuk nyata pelaksanaan Ekonomi Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.

Pada akhirnya, telur bukan sekadar komoditas pangan. Telur adalah instrumen pembangunan manusia Indonesia. Ketika peternak terlindungi, rakyat memperoleh gizi yang cukup, dan negara mampu menjaga keseimbangan keduanya, maka cita-cita mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia semakin mendekati kenyataan. (By/Red)

Continue Reading

Trending