Menu

Mode Gelap
Beri Apresiasi, Pemkot Blitar Gelar Undian PBB-P2 Tahun 2023 Tingkatkan Kerjasama Pendidikan Indonesia dan Jerman, Pengasuh Pondok Pesantren Al Azhaar Tulungagung Berkunjung ke Jerman Pelaku Pencurian Mobil Berhasil Diringkus Polisi, Ini Modusnya… Rakorbin SSDM Polri, Biro SDM Polda Jatim Gelar Bakti Sosial dan Kesehatan Gratis

Jawa Timur · 29 Agu 2024 WIB ·

Pekerja Proyek Jembatan Dawuhan Tidak Digaji Selama 8 Bulan, ‘Wadul’ Ke Mantan Wabup Blitar 


 Pekerja Proyek Jembatan Dawuhan Tidak Digaji Selama 8 Bulan, ‘Wadul’ Ke Mantan Wabup Blitar  Perbesar

Foto: Rahmat Santoso, mantan wakil bupati Blitar, (dok/istimewa)

BLITAR, 90detik.com – Proyek pembangunan jembatan di Desa Dawuhan, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar hingga kini belum juga rampung dan justru menyisakan berbagai masalah. Proyek senilai Rp 7,4 miliar yang didanai oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) ini mengalami keterlambatan pengerjaan dan menyisakan keluhan dari para pekerja.

Salah satu pekerja, sebut saja YY, mengaku belum menerima gaji selama 8 bulan sejak pengerjaan proyek dimulai pada Agustus 2023 hingga Maret 2024. Keluhan tersebut disampaikan YY melalui pesan di akun media sosial mantan Wakil Bupati Blitar, Rahmat Santoso.

Dalam pesannya, YY menyatakan bahwa ia dan rekan-rekannya belum mendapatkan gaji selama bekerja di proyek Jembatan Dawuhan, bahkan setelah kontrak mereka diputus pada Maret 2024.

“Pesan yang masuk ke salah satu media sosial saya menanyakan belum diberikan gaji selama 8 bulan sejak Agustus 2023 hingga Maret 2024. Ini kan konyol,” kata Rahmat Santoso, pada Selasa (27/08).

Menanggapi pengaduan tersebut, Rahmat Santoso menegaskan bahwa dirinya tidak tahu menahu mengenai proyek jembatan tersebut dan tidak pernah terlibat dalam pengelolaannya.

“Memang saya yang melobi ke BNPB, tapi selanjutnya yang mengatur semuanya adalah Gus Ison dan Pak Sigit,” jelas Rahmat.

Rahmat juga menyoroti ketidakmasukakalan proyek yang diberi waktu hanya 120 hari untuk penyelesaiannya. Ia menyamakan situasi tersebut dengan cerita rakyat Bandung Bondowoso yang diminta membangun 1.000 candi dalam semalam.

Terkait pengaduan yang diterima, Rahmat Santoso yang juga menjabat sebagai Ketua Umum DPP Ikatan Penasihat Hukum Indonesia (IPHI), mengaku telah menyampaikan masalah ini kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk ditindaklanjuti.

“Jadi silakan tanya ke Gus Ison dan Pak Sigit, serta ke APH yang bisa mengusut ini,” tegasnya.

Di sisi lain, Kepala BPBD Kabupaten Blitar, Ivong Bertyanto, belum memberikan keterangan apapun terkait masalah ini. Perlu diketahui, proyek ini merupakan bagian dari dana hibah BNPB tahun 2023 untuk Kabupaten Blitar dengan total nilai Rp 12,6 miliar, yang salah satunya digunakan untuk rekonstruksi Jembatan Dawuhan.

Sayangnya, proyek ini mengalami berbagai kendala sejak awal, termasuk proses tender yang baru diputuskan pada Juli 2023 dan pengerjaan yang baru dimulai pada Agustus 2023. Selain keterlambatan, kontraktor pelaksana proyek, CV Anindika Pratama dari Banda Aceh, diketahui juga tengah dikenai sanksi oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) RI selama setahun, mulai 25 Agustus 2023 hingga 25 Agustus 2024.

Dengan situasi yang semakin rumit, penyelesaian proyek jembatan ini masih belum jelas, sementara para pekerja terus menunggu hak mereka yang belum terpenuhi.(Red/JK)

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Bersholawat, Kiyai Muda Suara Emas Memeriahkan Pesantren Al Azhaar Krapyak Mayong Lamongan

12 September 2024 - 14:34 WIB

Ada Kecelakaan di Sekitarmu? Simak Aturan dan Anjuran dari Ditlantas Polda Jatim

12 September 2024 - 13:17 WIB

Mas Ipin Apresiasi Swadaya Masyarakat Tambal Jalan Akses Alternatif ke Pantai Prigi

12 September 2024 - 12:17 WIB

Paslon “Mardinoto” Serap Aspirasi Ratusan Karyawan Pabrik Shanghai Tulungagung

12 September 2024 - 12:08 WIB

Respon Cepat, 8 Tersangka Begal di Jalan Ngagel Surabaya berhasil Ditangkap

12 September 2024 - 09:14 WIB

Cooling System, Kapolres Kediri Kota dan Dandim 0809 Gelar Sambung Guyub Bersama Awak Media

12 September 2024 - 08:55 WIB

Trending di Jawa Timur