Connect with us

Redaksi

Polres Blitar Kota Libatkan Perguruan Silat Se-Blitar Raya Bersihkan Aliran Sungai

Published

on

BLITAR, 90detik.com Kegiatan Jum’at Curhat terus dilakukan Polres Blitar Kota untuk menjaga Kamtibmas di Bumi Proklamator.

Kapolres Blitar Kota AKBP Danang Setiyo P.S S.H S.I.K memimpin langsung kegiatan tersebut di Aliran Sungai Jalan Pamungkur Kelurahan Blitar Kecamatan Sukorejo, pada Jum’at (19/01).

Kapolres Blitar Kota, AKBP Danang, memberikan keterangan pers. (doc:hms)

Dalam kegiatan Jum’at at Curhat kali ini Kapolres Blitar Kota mengajak puluhan personel Kepolisian Resor (Polres) Blitar Kota melakukan kerja bakti membersihkan aliran sungai di Jalan Pamungkur, Kelurahan Blitar, Kecamatan Sukorejo.

Kapolres Blitar Kota AKBP Danang Setiyo mengatakan Jum at Curhat dengan kerja bakti itu merupakan respon pihaknya atas banyaknya keluhan warga terkait bau tidak sedap dari aliran sungai yang selama ini menjadi lokasi pembuangan limbah industri tahu dan tempe.

“Selain itu juga karena curah hujan yang mulai tinggi sehingga kita harapkan akan ikut mencegah risiko terjadinya banjir,” kata AKBP Danang

AKBP Danang menambahkan bahwa kegiatan kerja bakti itu juga didukung oleh puluhan anggota perguruan pencak silat Persaudaraan Setia Hati Teratai, Persaudaraan Setia Hati Winongo, Ikatan Keluarga Silat Putra Indonesia (KSPI) Kera Sakti, Pagar Nusa, Porsigal dan Cempaka Putih.

Kata AKBP Danang, pelibatan anggota perguruan silat yang ada di wilayah Kota Blitar itu diharapkan dapat mencegah terjadinya tawuran antar anggota perguruan silat yang sering terjadi di sejumlah tempat.

“Dengan mengajak mereka pada kegiatan yang positif seperti ini kita juga berharap terjalin kerukunan yang lebih baik antar mereka,” tuturnya.

Kegiatan tersebut berlangsung Jum’at dari pagi hingga menjelang siang.

AKBP Danang mengatakan pihaknya akan secara reguler memfasilitasi kegiatan sosial yang didukung oleh seluruh perguruan silat yang ada sebagai bagian dari upaya menciptakan ketertiban dan keamanan masyarakat Kota Blitar.(JK/Red)

Redaksi

KPK Periksa Empat Direktur Perusahaan Swasta, Dalami Aliran Dana Kasus Korupsi Bupati Tulungagung

Published

on

Jakarta— Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Tulungagung nonaktif, Gatut Sunu Wibowo.

Kali ini, penyidik memanggil empat direktur perusahaan swasta sebagai saksi untuk mendalami dugaan aliran dana dan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan empat saksi yang dijadwalkan menjalani pemeriksaan yakni LUT selaku Direktur PT Has Putra Indonesia, MAL selaku Direktur CV Karya Remaja, ED selaku Direktur CV Bumi Mitra Sejahtera, dan BS selaku Direktur CV Mitra Karya Sejati.

“KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi atas nama LUT selaku Direktur PT Has Putra Indonesia, MAL selaku Direktur CV Karya Remaja, ED selaku Direktur CV Bumi Mitra Sejahtera, dan BS selaku Direktur CV Mitra Karya Sejati,” ujar Budi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, pada Senin (13/7), melangsir dari Antara.

Menurut Budi, seluruh saksi akan diperiksa di Markas Polda Jawa Timur. Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari upaya penyidik untuk memperkuat alat bukti sekaligus menelusuri dugaan aliran dana serta hubungan para saksi dengan perkara yang sedang diusut.

Pemanggilan empat direktur perusahaan swasta ini menunjukkan penyidikan tidak hanya menyasar pihak internal Pemerintah Kabupaten Tulungagung, tetapi juga pihak eksternal yang diduga mengetahui atau memiliki informasi penting terkait dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Kabupaten Tulungagung pada 10 April 2026. Dalam operasi tersebut, penyidik mengamankan 18 orang, termasuk Gatut Sunu Wibowo.

Sehari kemudian, tepatnya pada 11 April 2026, KPK menetapkan Gatut Sunu Wibowo bersama ajudannya, Dwi Yoga Ambal, sebagai tersangka atas dugaan pemerasan dan penerimaan lainnya yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Tulungagung pada tahun anggaran 2025–2026.

Berdasarkan konstruksi perkara yang dipaparkan KPK, Gatut diduga menyalahgunakan kewenangannya dengan meminta sejumlah kepala perangkat daerah menandatangani surat pernyataan pengunduran diri dari jabatan sekaligus status sebagai aparatur sipil negara (ASN).

Surat yang telah ditandatangani dan dibubuhi meterai itu sengaja tidak diberi tanggal. Dokumen tersebut diduga digunakan sebagai alat tekanan agar para pejabat menyerahkan sejumlah uang demi mempertahankan jabatan mereka.

Dari praktik tersebut, KPK menduga Gatut menerima uang sekitar Rp2,7 miliar, yang merupakan bagian dari target pungutan sebesar Rp 5 miliar kepada 16 kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) atau organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung.

Hingga kini, KPK masih terus mengembangkan penyidikan dengan menelusuri peran setiap pihak yang diduga mengetahui mekanisme pengumpulan dana maupun pihak-pihak yang diduga turut menikmati hasil tindak pidana korupsi tersebut.

Pemeriksaan terhadap empat direktur perusahaan swasta diharapkan dapat memperkuat pembuktian sekaligus memperjelas konstruksi perkara yang sedang dikembangkan penyidik. (By/Red)

Editor: Joko Prasetyo

Continue Reading

Redaksi

Megawati, TNI Angkatan Udara, dan Jejak Pengabdian yang Terpatri

Published

on

Depok— Tidak semua jejak sejarah tercatat melalui pidato kenegaraan atau keputusan politik. Sebagian justru tersimpan dalam kisah-kisah pengabdian yang berlangsung jauh dari sorotan publik. Salah satunya adalah hubungan keluarga Presiden pertama Republik Indonesia, Soekarno, dengan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara (TNI AU), yang kemudian berlanjut melalui pengabdian Kapten PNB Anumerta Surindro Supjarso, suami Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri.

Hubungan itu memperlihatkan bahwa sejarah sebuah keluarga besar bangsa tidak hanya dibangun melalui kepemimpinan politik, tetapi juga melalui pengabdian di medan tugas.

Pada masa awal kemerdekaan, Soekarno menempatkan pembangunan kekuatan udara sebagai salah satu bagian penting dari upaya menjaga kedaulatan negara. Di tengah berbagai keterbatasan, TNI AU tumbuh menjadi salah satu unsur pertahanan yang memperoleh perhatian dalam pembangunan organisasi, pendidikan, maupun modernisasi alat utama sistem persenjataan.

Dalam perjalanan tersebut, sejumlah tokoh TNI AU berperan dalam membangun fondasi kekuatan udara Indonesia. Di antaranya Marsekal Omar Dhani yang memimpin Angkatan Udara pada dekade 1960-an, sebuah periode yang menandai perkembangan penting organisasi dan kemampuan operasional TNI AU.

Bagi Megawati Soekarnoputri, hubungan dengan TNI AU kemudian memperoleh dimensi yang lebih personal ketika ia menikah dengan Surindro Supjarso, seorang perwira penerbang yang bertugas di Lanud Iswahjudi, Madiun.

Seorang Penerbang.

Surindro Supjarso meniti karier militernya melalui pendidikan di Akademi Angkatan Udara. Rekan-rekannya mengenalnya sebagai penerbang yang tenang, disiplin, dan memiliki dedikasi tinggi terhadap profesinya.

Ia kemudian bertugas di Skadron Udara 42 Lanud Iswahjudi sebagai penerbang pesawat angkut.

Pada 1970, Surindro memperoleh penugasan menerbangkan pesawat angkut ringan Skyvan SC.7 3M-400 bernomor registrasi T-701 menuju Biak, Irian Jaya, kini Papua.

Dalam penerbangan tersebut, pesawat mengalami kecelakaan dan dinyatakan hilang di perairan Biak. Hingga kini, keberadaan pesawat beserta awaknya belum diketahui secara pasti.

Peristiwa itu menjadi salah satu catatan yang masih dikenang dalam sejarah penerbangan militer Indonesia.

Sebagai bentuk penghormatan atas pengabdiannya, negara menganugerahkan kenaikan pangkat anumerta kepada Surindro menjadi Kapten Penerbang.

Pengabdian yang Dikenang.

Bagi lingkungan TNI AU, nama Surindro Supjarso tidak berhenti sebagai bagian dari arsip sejarah.

Pada 16 Juni 2022, TNI AU meresmikan Gedung Kapten PNB Anumerta Surindro Supjarso di Lanud Iswahjudi, Madiun. Peresmian tersebut dihadiri Ketua DPR RI saat itu, Puan Maharani, yang mewakili keluarga, bersama jajaran pimpinan TNI AU.

Penamaan gedung tersebut menjadi bentuk penghormatan institusional kepada seorang prajurit yang gugur ketika menjalankan tugas negara.

Di lingkungan militer, penghormatan semacam itu bukan sekadar penamaan sebuah bangunan. Ia menjadi cara institusi merawat ingatan kolektif atas dedikasi, profesionalisme, dan pengorbanan anggotanya.

Jejak hubungan keluarga Soekarno dengan TNI Angkatan Udara memperlihatkan bahwa sejarah tidak hanya dibentuk oleh keputusan para pemimpin negara, tetapi juga oleh orang-orang yang mengabdikan diri di balik layar.

Dalam konteks itu, kisah Surindro Supjarso menghadirkan dimensi lain dari perjalanan keluarga Soekarno, bukan mengenai politik kekuasaan, melainkan mengenai tanggung jawab seorang prajurit kepada negara.

Lima dekade lebih telah berlalu sejak hilangnya Skyvan T-701 di langit Papua. Namun, nama Surindro tetap hidup dalam ingatan keluarga, lingkungan TNI AU, dan sejarah pengabdian kepada Republik.

Pada akhirnya, sejarah memang tidak selalu berbicara tentang mereka yang berdiri di podium. Sejarah juga menyimpan kisah mereka yang menjalankan tugas dalam diam, mengabdikan diri hingga akhir, dan meninggalkan teladan bahwa kecintaan kepada bangsa sering kali diwujudkan bukan melalui kata-kata, melainkan melalui pengorbanan. (By/Red)

Oleh: Muhammad Johansyah, Ir., M.Eng., M.A., Marsekal Pertama TNI (Purn).

Continue Reading

Redaksi

Kejari Bongkar Dokumen Asal-Usul Tanah Griyo Dalem Kanjengan, Kantor Kelurahan Kepatihan Digeledah

Published

on

TULUNGAGUNG— Penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan tanah Griyo Dalem Kanjengan tahun 2022 terus bergulir. Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulungagung kembali melakukan penggeledahan dengan menyasar Kantor Kelurahan Kepatihan, Selasa (14/7/2026).

Penggeledahan yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB itu berlangsung hampir dua jam dan berakhir pada pukul 11.49 WIB. Selama proses berlangsung, sejumlah penyidik tampak memeriksa beberapa ruangan di kantor kelurahan serta mengumpulkan dokumen yang diduga memiliki keterkaitan erat dengan proses pengadaan lahan Griyo Dalem Kanjengan.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya penyidik mengurai rangkaian proses pengadaan tanah yang kini tengah diselidiki. Kelurahan Kepatihan merupakan lokasi ketiga yang digeledah Kejari Tulungagung dalam perkara tersebut.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Tulungagung, Roni, mengatakan sebelumnya tim penyidik telah melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) serta Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tulungagung. Penggeledahan di tiga instansi tersebut dilakukan untuk melengkapi alat bukti dalam proses penyidikan.

“Penggeledahan di Kelurahan Kepatihan merupakan tindak lanjut dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan tanah Griyo Dalem Kanjengan tahun 2022,” ujar Roni.

Dalam penggeledahan itu, penyidik mengamankan sejumlah dokumen yang dinilai penting. Berkas yang disita meliputi Letter C, surat-surat waris, riwayat kepemilikan tanah, hingga dokumen lain yang berkaitan dengan asal-usul lahan Griyo Dalem Kanjengan.

Menurut Roni, dokumen tersebut akan menjadi bahan utama penyidik untuk menelusuri legalitas kepemilikan tanah sekaligus mengungkap persoalan yang menyebabkan lahan tersebut belum dapat diterbitkan sertifikat hak pakai.

“Kami mengamankan dokumen yang berkaitan dengan asal-usul tanah. Kami ingin mengetahui penyebab tanah Griyo Dalem Kanjengan tidak dapat diterbitkan sertifikat hak pakai,” jelasnya.

Selain menelusuri dokumen, Kejari Tulungagung juga hampir menuntaskan pemeriksaan terhadap para saksi. Hingga saat ini sekitar 36 orang telah dimintai keterangan. Mereka berasal dari berbagai unsur yang mengetahui maupun terlibat dalam proses pengadaan tanah tersebut, termasuk mantan Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo.

Roni memastikan seluruh saksi yang dipanggil bersikap kooperatif selama proses penyidikan. Saat ini penyidik tinggal melengkapi keterangan dari para ahli untuk memperkuat konstruksi perkara.

“Semua saksi bersikap kooperatif. Saat ini kami tinggal menunggu koordinasi dan pendapat dari para ahli,” terangnya.

Meski pemeriksaan saksi hampir selesai, Kejari Tulungagung belum menetapkan pihak yang bertanggung jawab sebagai tersangka. Penyidik masih menunggu hasil kajian ahli serta audit perhitungan kerugian keuangan negara yang sedang dilakukan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Hasil audit tersebut nantinya akan menjadi salah satu dasar bagi penyidik dalam menentukan langkah hukum berikutnya, termasuk kemungkinan penetapan tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengadaan tanah Griyo Dalem Kanjengan.

“Soal penetapan tersangka, kami masih menunggu hasil pemeriksaan ahli. Nanti akan kami sampaikan pada waktunya. Yang jelas, proses penyidikan tetap berjalan,” pungkas Roni.

Dengan penggeledahan yang kini telah dilakukan di tiga instansi pemerintah, Kejari Tulungagung menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas dugaan penyimpangan dalam pengadaan tanah Griyo Dalem Kanjengan. Penyidik berharap seluruh dokumen yang telah disita dapat mengungkap kronologi, status hukum lahan, hingga potensi kerugian negara dalam perkara tersebut. (DON/Red)

Continue Reading

Trending