Connect with us

Nasional

KKMP Suarakan Kekhawatiran, Pemkab Blitar Pastikan MBG Tidak Dikuasai Mafia Pangan

Published

on

BLITAR – Pemerintah Kabupaten Blitar memastikan bahwa Program Makan Bergizi Gratis (MBG) berjalan dengan prinsip pemberdayaan ekonomi lokal dan tidak membuka ruang bagi praktik monopoli maupun kendali oleh kelompok usaha tertentu.

Penegasan ini disampaikan menyusul adanya kekhawatiran dari Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) terkait dominasi pengusaha mandiri dalam proses bisnis matching antara Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan supplier pangan, pada Sabtu (8/11) lalu.

Sekretaris Daerah Kabupaten Blitar, Khusna Lindarti, menuturkan bahwa kegiatan bisnis matching justru bertujuan memperluas akses pasar bagi pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK), bukan pelaku usaha besar.

“Supplier yang diundang adalah UMK binaan dari berbagai perangkat daerah. Harapannya mereka mampu menangkap peluang peningkatan omset melalui suplai berkelanjutan ke SPPG,” jelas Khusna melalui keterangan tertulisnya pada Selasa (11/11).

Sekretaris Daerah Kabupaten Blitar, Khusna Lindarti, tengah menyampaikan keterangan saat menemui perwakilan aksi GPI, di ruang transit Kantor Bupati Blitar, (dok/JK).

Pun, Pemkab juga menekankan bahwa SPPG diarahkan untuk mengutamakan kerjasama dengan UMK yang berada di wilayah terdekat, selama mampu memenuhi standar kualitas, kuantitas dan keamanan pangan.

Bahkan, Ia juga memastikan pemerintah daerah tetap memprioritaskan koperasi dan BUMDes dalam rantai pasok MBG.

“Ini bukan pergeseran peran koperasi. Justru bisnis matching ini menjadi ruang memperkuat kapasitas koperasi dan BUMDes. Dari 25 koperasi yang hadir, 5 di antaranya adalah KMP, dan 10 BUMDes,” katanya.

Dalam upaya meningkatkan peran tersebut, Khusna menyampaikan pemkab mendorong koperasi agar meningkatkan kesiapan dan tata kelembagaan sehingga mampu bergerak cepat menangkap peluang usaha dari program MBG.

”Selain itu, pembinaan dan pendampingan akan dilakukan secara berkala melalui dinas koperasi dan UMKM,“ tegasnya.

Untuk mencegah praktik mafia pangan atau permainan harga, Pemkab akan mengoptimalkan Tim Pengendalian Inflasi Daerah. Dorongan penggunaan bahan baku lokal diharapkan mempersempit ruang distributor besar mendominasi pasar.

Menanggapi keluhan pedagang kantin sekolah yang melaporkan penurunan pendapatan, Pemkab menilai masih ada peluang usaha melalui penjualan makanan ringan dan minuman yang tidak termasuk dalam paket MBG.

“Kantin masih bisa menyediakan jajanan sehat dan minuman. Diperlukan inovasi dari pihak kantin agar tetap diminati siswa,” pungkasnya.

Sebelumnya, salah satu pengurus KKMP, Swantantio Hani Irawan, menyampaikan bahwa kekhawatiran muncul karena pada pertemuan bisnis matching terbaru, sebagian besar supplier yang hadir merupakan pelaku usaha mandiri, bukan koperasi.

“Kami mendukung program MBG, terutama semangat pemberdayaan ekonomi masyarakat. Namun kami tidak ingin koperasi hanya menjadi penonton atau sekadar pelengkap dalam rantai pasok. Koperasi harus tetap dilibatkan sebagai institusi ekonomi rakyat sesuai amanat Inpres 9/2025,” ujar Tiyok panggilan karibnya yang juga sebagai ketua LSM LASKAR ini.

Ia menekankan bahwa koperasi memiliki fungsi menghimpun dan menyalurkan hasil tani, UMK, dan produksi lokal secara kolektif, sehingga manfaat ekonomi dapat dirasakan lebih luas.

“Koperasi bukan sekadar unit dagang, tetapi wadah pemerataan ekonomi. Karena itu kami meminta ruang kolaborasi yang lebih jelas dan mekanisme pembinaan yang terarah,” tambahnya.(JK/Red)

Editor: Joko Prasetyo

Nasional

Presiden Prabowo Anugerahkan Tanda Kehormatan kepada Polri atas Dukungan Ketahanan Pangan Nasional

Published

on

Karawang — Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menerima penghargaan dari Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto atas kontribusi nyata dalam mendukung penguatan ketahanan pangan nasional yang menjadi bagian dari agenda Asta Cita Presiden.

Penganugerahan tersebut berlangsung dalam momentum Panen Raya Nasional di Kabupaten Karawang, yang dihadiri ribuan petani serta pemangku kepentingan sektor pertanian dari seluruh Indonesia.

Penghargaan diberikan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 1 dan 2/PK Tahun 2026 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Jasa dan Satyalancana Wira Karya.

Presiden menegaskan bahwa keberhasilan swasembada pangan merupakan hasil kerja kolektif lintas sektor, mulai dari petani, penyuluh, pemerintah daerah, hingga unsur TNI–Polri.

Dalam penganugerahan tersebut, Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M. menerima Tanda Kehormatan Bintang Jasa Nararya sebagai bentuk apresiasi negara atas peran strategis Polri dalam menjaga stabilitas, pengamanan, serta pendampingan program ketahanan pangan nasional.

Selain Wakapolri, Presiden juga menganugerahkan Tanda Kehormatan Satyalancana Wira Karya kepada sejumlah pejabat dan personel Polri yang dinilai konsisten mendukung penguatan ketahanan pangan nasional melalui fungsi pembinaan, pengamanan wilayah, serta pendampingan program di lapangan.

Adapun penerima Satyalancana Wira Karya dari unsur Polri, yaitu:

1. Komjen Pol. Drs. Syahardiantono, M.Si., Kepala Badan Reserse Kriminal Polri;

2. Irjen Pol. Anwar, S.I.K., M.Si., Asisten SDM Kapolri;

3. Irjen Pol. Dr. Ribut Hari Wibowo, S.I.K., S.H., M.H., Kapolda Jawa Tengah;

4. Irjen Pol. Dr. Rudi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H., Kapolda Jawa Barat;

5. Irjen Pol. Helfi Assegaf, S.I.K., S.H., M.H., Kapolda Lampung;

6. Irjen Pol. Pipit Rismanto, S.I.K., M.H., Kapolda Kalimantan Barat;

7. Irjen Pol. Rosyanto Yudha Hermawan, S.H., S.I.K., Kapolda Kalimantan Selatan;

8. Brigjen Pol. Langgeng Purnomo, S.I.K., M.H., Karobinkar SSDM Polri;

9. Brigjen Pol. Djoko Prihadi, S.H., Analis Kebijakan Ahli Utama Polri;

10. Kombes Pol. Dr. Boy Jeckson Situmorang, S.H., S.I.K., M.H., Karo SDM Polda Riau;

11. AKBP Alsyahendra, S.I.K., M.H., Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Barat;

12. AKBP Rivanda, S.I.K., Kapolres Blitar;

13. AKBP Toni Kasmini, S.I.K., S.H., M.H., Kapolres Lampung Selatan;

14. AKBP Ike Yulianto W., S.H., S.I.K., M.H., Kapolres Grobogan;

15. AKBP Yugi Bayu Hendarto, S.I.K., M.A.P., Kapolres Garut;

16. AKBP Wawan Andi Susanto, S.H., S.I.K., M.H., Kapolres Blora;

17. AKBP Sugeng Setyo Budhi, S.I.K., M.Tr.Opsla., Kapolres Bone;

18. AKBP Wahyu Sulistyo, S.H., S.I.K., M.P.M., Kapolres Wonogiri;

19. AKBP Dr. Samian, S.H., S.I.K., M.Si., Kapolres Sukabumi; dan

20. AKBP Syahrul Awab, S.Sos., S.I.K., Kapolres Bengkayang.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan bahwa penghargaan ini menjadi amanah bagi Polri untuk terus menjaga konsistensi pengabdian kepada masyarakat.

“Penghargaan ini dimaknai sebagai amanah bagi Polri untuk terus mengawal ketahanan pangan nasional, khususnya pada komoditas strategis seperti jagung, agar program yang dicanangkan Presiden berjalan berkelanjutan dan manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujar Trunoyudo, Rabu (7/1).

Sepanjang tahun 2025, Satgas Ketahanan Pangan Polri mencatat capaian strategis berupa peningkatan produksi jagung nasional sekitar 9 persen atau setara 1,36 juta ton, sehingga total produksi mencapai 16.501.555,66 ton.

Akselerasi tertinggi terjadi pada kuartal IV, seiring optimalisasi lahan seluas 651.196 hektare dengan hasil produksi sekitar 3.479.432 ton.

Penyerapan jagung oleh Bulog sebesar 101.713 ton atau 63,8 persen dari target turut berkontribusi menjaga stabilitas harga di tingkat petani serta mencegah spekulasi pasar.

Melalui capaian dan penghargaan tersebut, Polri menegaskan komitmennya untuk terus hadir, bekerja secara profesional, serta mengawal ketahanan pangan nasional sebagai bagian dari pengabdian kepada bangsa dan negara. (By/Red)

Continue Reading

Nasional

Pangdam Kasuari Pimpin Sertijab Kaajendam, Tekankan Profesionalisme dan Kepemimpinan Humanis

Published

on

Manokwari PB— Pergantian pejabat di lingkungan TNI Angkatan Darat melalui mekanisme tour of duty dan tour of area merupakan bagian dari proses pembinaan personel yang berkelanjutan.

Hal tersebut disampaikan Pangdam XVIII/Kasuari, Mayjen TNI Christian Kurnianto Tehuteru, saat memimpin serah terima jabatan (Sertijab) Kepala Ajudan Jenderal Daerah Militer (Kaajendam) XVIII/Kasuari dari Kolonel Caj Suparno, S.Sos., kepada Kolonel Caj Ferry Hendri Martoni, S.Sos., M.Si.

Kegiatan Sertijab tersebut berlangsung di Aula Makodam XVIII/Kasuari, Manokwari, Selasa (6/1/2026), dan dihadiri oleh para pejabat utama Kodam XVIII/Kasuari serta undangan lainnya.

Dalam amanatnya, Pangdam menegaskan bahwa rotasi jabatan merupakan dinamika organisasi yang bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme prajurit, memperluas wawasan kepemimpinan, serta menjaga kesinambungan kinerja satuan.

Pada kesempatan tersebut, Pangdam XVIII/Kasuari menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Kolonel Caj Suparno, S.Sos., beserta istri atas dedikasi, loyalitas, dan kontribusi nyata selama menjabat sebagai Kaajendam XVIII/Kasuari.

Pangdam juga mengucapkan selamat bertugas di jabatan baru sebagai Kasubditbinsiaplurja Ditajenad.

Selanjutnya, Pangdam menyampaikan ucapan selamat datang kepada Kolonel Caj Ferry Hendri Martoni, S.Sos., M.Si., beserta istri.

Pangdam berharap pejabat baru segera beradaptasi dengan lingkungan tugas, memahami karakteristik wilayah Papua Barat dan Papua Barat Daya, serta mampu melanjutkan dan meningkatkan kinerja Ajudan Jenderal Kodam dengan mengedepankan profesionalisme dan kepemimpinan yang humanis.

Kegiatan Sertijab ini diharapkan dapat menjadi momentum untuk memperkuat soliditas organisasi serta mendukung pelaksanaan tugas pokok Kodam XVIII/Kasuari secara optimal. (Timo)

Continue Reading

Nasional

Prof Juanda: Polri Tidak Tepat Dijadikan Kementerian, Sudah Tepat sebagai Lembaga Non-Kementerian

Published

on

Jakarta — Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Esa Unggul sekaligus Penasihat Ahli Kapolri Bidang Hukum Tata Negara, Prof. Dr. Juanda, S.H., M.H., menegaskan bahwa eksistensi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) sebagai lembaga non-kementerian telah tepat secara konstitusional, historis, yuridis, dan sosiologis, sehingga tidak relevan jika diubah menjadi sebuah kementerian.

Hal tersebut disampaikan Prof. Juanda dalam kajian berjudul “Eksistensi Institusi Kepolisian Negara RI sebagai Lembaga Non-Kementerian: Analisis Perspektif Hukum Tata Negara”, yang disusun sebagai respons atas wacana reformasi kelembagaan Polri.

Menurutnya, secara konstitusional, kedudukan Polri telah diatur secara khusus dalam Pasal 30 ayat (4) UUD NRI Tahun 1945, yang secara tegas menyebut Polri sebagai alat negara yang bertugas melindungi, mengayomi, melayani masyarakat, serta menegakkan hukum.

“Konstitusi sudah memberikan desain yang sangat jelas. Polri diatur secara khusus dalam Pasal 30 ayat (4) UUD NRI Tahun 1945 dengan tugas yang bersifat lintas bidang dan tidak dapat disederhanakan seperti fungsi kementerian,” ujar Prof. Juanda, Rabu (7/1).

Ia menjelaskan, tugas dan fungsi Polri bersifat komprehensif dan multidimensional, mulai dari menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), pelayanan publik, perlindungan dan pengayoman, hingga penegakan hukum. Karakter tersebut, kata dia, tidak sejalan dengan konsep kementerian yang umumnya hanya menangani satu sektor pemerintahan.

Dari sisi historis, Prof. Juanda mengungkapkan bahwa pada awal kemerdekaan, Polri sempat berada di bawah Kementerian Dalam Negeri dan ABRI. Namun dalam praktiknya, pengaturan tersebut justru tidak efektif dan menghambat profesionalisme Polri.

“Secara historis, Polri justru berkembang lebih profesional, mandiri, dan efektif ketika berdiri sendiri, bukan berada di bawah kementerian atau institusi lain,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa secara yuridis normatif, Polri telah memiliki landasan hukum yang kuat melalui Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, yang mengatur secara jelas tugas, wewenang, fungsi, hingga struktur organisasi Polri dari pusat sampai ke tingkat paling bawah.

“Undang-undang Kepolisian sudah menempatkan Polri langsung di bawah Presiden, dengan struktur sampai ke Polsek dan Polmas di tingkat kelurahan. Ini adalah desain yang ideal dan efektif,” tegas Prof. Juanda.

Sementara dari aspek sosiologis dan prospektif, Prof. Juanda menilai karakter masyarakat Indonesia yang heterogen dan beragam menuntut keberadaan Polri yang profesional, humanis, berkarakter sipil, serta dekat dengan masyarakat, bukan institusi yang kaku dan birokratis seperti kementerian.

“Indonesia adalah masyarakat yang sangat beragam. Ke depan, Polri dibutuhkan sebagai institusi yang humanis, profesional, menjunjung tinggi HAM, dan berpihak pada rakyat, bukan sebagai alat politik atau elite pemerintahan,” katanya.

Dalam kesimpulannya, Prof. Juanda menegaskan bahwa penguatan Polri ke depan bukan terletak pada perubahan status kelembagaan menjadi kementerian, melainkan pada pembenahan manajemen, sumber daya manusia, serta peningkatan profesionalisme dan akuntabilitas sesuai dengan tuntutan masyarakat modern.

“Reformasi Polri harus tetap berada dalam koridor konstitusi. Mengubah Polri menjadi kementerian bukan solusi, bahkan berpotensi bertentangan dengan esensi dan mandat UUD NRI Tahun 1945,” pungkas Prof. Juanda. (By/Red)

Continue Reading

Trending