Connect with us

Jawa Timur

Banyak Provider Mengabaikan Aturan, Pemkab Tulungagung Tanggapi Keluhan Warga Terkait Pemasangan Tiang Provider

Published

on

 

TULUNGAGUNG, 90detik.com- Pemkab Tulungagung melalui Dinas PUPR (Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang) Kabupaten Tulungagung merespon keluhan masyarakat, terkait semrawutnya pemasangan tiang provider internet di Kabupaten Tulungagung.

Kepala Dinas PUPR melalui Sekretarisnya, Agus Sulistiyono mengatakan pemasangan tiang provider internet tidak melanggar Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Kabupaten Tulungagung.

Sebab pemasangan tiang provider internet sudah diatur dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 20/PRT/M/2010 tentang Pedoman Pemanfaatan dan Penggunaan Bagian-Bagian Jalan serta Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 7 Tahun 2013 tentang Pemanfaatan Bagian Jalan.

“Tidak melanggar aturan,” uajr Agus, Selasa (28/11/23).

Sesuai aturan pemasangan tiang harus memperhatikan beberapa hal, yaitu tiang provider fiber optik harus diletakkan pada bagian terluar ruang milik jalan.

Lalu tiang besi harus tegak lurus dan kabel harus terikat kencang. Setiap tiang harus diberi tanda identitas yang mudah terlihat dan tidak mudah hilang.

Serta selama pelaksanaan pemasangan harus memperhatikan keselamatan pengguna jalan dan menjalankan Sistem Manajemen Keselamatan & Kesehatan Kerja (SMK3).

Agus menjelaskan untuk pemasangan tiang provider internet di tepi jalan Kabupaten harus mengajukan rekomendasi teknis ke Dinas PUPR.

Caption Foto : Tiang Provider di Wilayah Tulungagung Yang Dipasang Bergerobol

Rekomendasi itu selanjutnya menjadi dasar untuk pengurusan perijinan melalui OSS (Online Single Submision) beserta persyaratan lainya.

“Pemasangan tiang provider dilakukan oleh pemohon sendiri dengan pengawasan dari petugas Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Tulungagung,” jelasnya lebih lanjut.

Meski demikian dirinya akui ada provider nakal yang tidak berijin, terutama yang sering melakukan pemasangan tiang provider pada malam hari.

Sedang untuk provider yang berijin biasanya kabel yang terpasang rapi dan tidak kendor.

“Dalam prakteknya, banyak provider yang mengabaikan aturan ini, terutama jika mereka tidak memiliki izin,” ungkapnya.

Selain itu, penertiban tiang provider berada di OPD penegak peraturan di Satpol PP dengan menggandeng tim tekhnis.

Sebelumnya warga mengeluhkan semrawutnya pemasangan tiang provider internet di Kabupaten Tulungagung.

Keluhan warga itu disampaikan oleh Ketua Laskar Merah Putih (LMP) Macab Tulungagung, Hendri Dwiyanto.

Hendri menyampaikan pemasangan tiang provider di wilayah Tulungagung di area publik, depan rumah masyarakat, dan kawasan permukiman / perumahan mengganggu keindahan lingkungan. (Red)

Jawa Timur

Satgas Saber Polda Jatim Teken Komitmen, Jamin Stabilitas Harga dan Mutu Jelang Ramadan

Published

on

SURABAYA— Satuan Tugas Sapu Bersih (Saber) Pelanggaran Harga, Keamanan dan Mutu Pangan Polda Jawa Timur (Jatim) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dan Penandatanganan Komitmen bersama para pemangku kepentingan di Ruang Rapat Ditreskrimsus Polda Jatim, Rabu (11/2/2026).

Kegiatan yang tersebut dipimpin langsung oleh Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Roy H.M. Sihombing bersama Deputi III Badan Pangan Nasional (Bapanas) RI Andriko Noto Susanto melalui zoom meeting.

Rakor ini dihadiri unsur internal Polda Jatim, perwakilan instansi pemerintah dan pelaku usaha pangan, mulai dari Perum Bulog Jatim, Disperindag Provinsi Jatim, DPMPTSP, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, hingga sejumlah perusahaan produsen dan distributor pangan, asosiasi, koperasi, dan paguyuban peternak di Jawa Timur.

Dalam arahannya, Kombes Pol Roy H.M. Sihombing menyampaikan bahwa pembentukan Satgas Saber Pangan merupakan tindak lanjut dari perintah Menteri Pertanian guna memastikan stabilitas harga, keamanan, serta mutu pangan tetap terjaga.

“Bapak Menteri Pertanian telah memberikan perintah untuk membentuk Satgas Saber. Kami berharap seluruh pihak yang hadir berkomitmen dalam pengendalian harga, keamanan, dan mutu pangan di Jawa Timur,” kata Kombes Pol Roy.

Ia menambahkan, posko Satgas siap memberikan fasilitasi kepada produsen maupun distributor dalam proses distribusi guna menjamin pasokan yang aman dan lancar di tengah masyarakat.

“Posko siap memfasilitasi proses distribusi agar pasokan terjamin. Selain itu, mutu produk yang diproduksi juga harus tetap dipertahankan,” ujarnya.

Dirreskrimsus Polda Jatim juga menegaskan bahwa Satgas akan mengedepankan langkah preemtif dan preventif, termasuk kontrol langsung di lapangan serta penguatan komitmen bersama antarinstansi dan pelaku usaha.

Selain itu, operasi pasar dan penegakan hukum akan dilakukan secara tegas dan terukur.

“Cara bertindak kami mulai dari preemtif, kontrol langsung di lapangan, preventif, hingga penegakan hukum. Sanksi bisa berupa teguran, administrasi, sampai tindak pidana apabila ditemukan pelanggaran,” jelasnya.

Sementara itu, Deputi III Bapanas RI Andriko Noto Susanto menekankan pentingnya sinergi antar instansi dalam menjaga stabilitas pangan, khususnya menjelang Ramadan.

“Masing-masing instansi memiliki peran dan tugasnya. Secara umum, beberapa bahan pokok penting dalam kondisi aman dan ketersediaannya sangat mencukupi. Hanya pada komoditas cabai rawit yang menunjukkan beberapa kondisi produksi kurang,” ungkap Andriko.

Ia juga menyampaikan arahan Presiden RI agar harga-harga kebutuhan pokok yang biasanya mengalami kenaikan menjelang Ramadan dapat dikendalikan dan tetap stabil.

“Pak Presiden ingin membalik arah. Harga-harga yang biasa naik menjelang Ramadan diharapkan bisa stabil. Pangan, transportasi, dan energi menjadi fokus Presiden dalam menjamin stabilitas nasional,” tegasnya.

Melalui rakor dan penandatanganan komitmen ini, Satgas Saber Pangan Jawa Timur menegaskan keseriusannya dalam mengawal distribusi, harga, serta mutu pangan, guna memberikan kepastian dan perlindungan bagi masyarakat menjelang momentum hari besar keagamaan nasional. (DON/Red)

Continue Reading

Jawa Timur

Operasi Keselamatan Semeru 2026 Kakorlantas Polri Ajak Ojol di Kota Batu Jadi Pelopor Tertib Lalu Lintas

Published

on

KOTA BATU— Operasi Keselamatan Semeru 2026, Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho, mengajak seluruh masyarakat tertib berlalulintas tak terkecuali para driver ojek online (ojol).

Hal itu seperti disampaikan oleh Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho saat kunjungan kerja di Kota Batu Jawa Timur, Kamis (5/2/26).

Irjen Pol Agus mengajak driver ojek online (ojol) khususnya di wilayah Kota Batu Jawa Timur juga turut menjaga Kamtibmas dan tertib berlalu lintas.

Melalui Program Polantas Menyapa, Kakorlantas Polri yang didampingi Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jatim, Kombes Pol Iwan Saktiadi dan Kapolres Batu AKBP Aris Purwanto tatap muka berdialog dengan para pengemudi Ojol.

“Kegiatan “Polantas Menyapa” juga menjadi sarana interaksi langsung antara Polisi dengan masyarakat, di mana petugas tidak hanya memberi imbauan tetapi juga menerima masukan terkait situasi lalu lintas di sekitar lokasi,” ujar Irjen Agus usai kegiatan.

Menurut Irjen Pol Agus, pertemuan dengan para pengemudi Ojol itu juga bertujuan memperkuat sinergi antara kepolisian dengan pelaku transportasi daring dalam menciptakan ketertiban lalu lintas.

“Pengemudi ojol memiliki peran strategis sebagai mitra Polri, terutama di wilayah wisata dengan mobilitas tinggi seperti Kota Batu Jawa Timur ini,” kata Irjen Agus.

Ia menegaskan bahwa keselamatan di jalan adalah tanggung jawab bersama, dan ojol menjadi mitra penting Polri dalam mewujudkan lalu lintas yang aman dan tertib.

Dalam dialog terbuka tersebut, para pengemudi ojol memanfaatkan momen untuk menyampaikan berbagai kendala yang mereka hadapi sehari-hari.

“Tadi rekan – rekan ojol menyampaika soal titik-titik kepadatan arus kendaraan pada musim liburan, kondisi infrastruktur jalan di beberapa ruas wilayah Batu juga isu kesejahteraan dan perlindungan bagi pengemudi di jalan raya,” ungkap Irjen Agus.

Menanggapi hal tersebut, Irjen Pol Agus menegaskan bahwa setiap masukan akan dijadikan bahan evaluasi untuk meningkatkan pelayanan kepolisian lalu lintas ke depannya.

“Tentu ini bahan kita untuk evaluasi dan untuk ditindaklanjuti,” tegasnya.

Kegiatan ini mendapat sambutan hangat dari para driver. Mereka menilai pendekatan personal dan santai yang dilakukan Korlantas mampu meruntuhkan sekat komunikasi antara aparat dan masyarakat bawah.

“Dialog seperti ini membuat kami merasa dirangkul. Kami jadi lebih paham bahwa tertib lalu lintas bukan hanya soal aturan, tapi soal keselamatan nyawa kami juga,”sopir Ojol. (DON/Red)

Continue Reading

Jawa Timur

Cegah Bullying, Polres Probolinggo Beri Edukasi Pelajar di Sejumlah Sekolah

Published

on

Kota Probolinggo— Upaya pencegahan bullying terhadap anak di bawah umur di lingkungan sekolah dilakukan anggota Polres Probolinggo Kota Polda Jatim.

Kali ini, edukasi yang juga melibatkan guru di masing – masing sekolah, dilakukan di SMPN 4 Kota Probolinggo, Kamis (5/2/26).

Sebanyak 768 murid dari kelas 7 sampai 9 serta seluruh dewan guru hadir dalam sosialisasi ini.

Kasi Humas Polres Probolinggo Kota, Iptu Zainullah mengatakan kegiatan edukasi dalam rangka cegah kenakalan remaja termasuk bullying itu melibatkan personel dari berbagai fungsi termasuk dari seksi hukum ( Sikum) Polres Probolinggo Kota.

“Tujuannya untuk memberikan pemahaman tentang hak-hak anak dan pentingnya perlindungan terhadap anak baik di lingkungan keluarga, masyarakat dan sekolah,” kata Iptu Zainullah.

Sosialisasi ini mencakup berbagai hal, seperti hak anak untuk hidup, tumbuh, berkembang, dan mendapatkan pendidikan, serta larangan terhadap kekerasan dan eksploitasi.

“Selain itu juga agar lingkungan sekolah memahami bagaimana undang-undang sistem peradilan anak diterapkan”, kata Iptu Zainullah.

Sistem peradilan anak lanjut Iptu Zainullah untuk menjamin perlindungan kepentingan terbaik terhadap anak yang berhadapan dengan hukum.

“Sosialisasi ini sangatlah penting, karena agar anak-anak memahami apa itu bullying dan apa dampaknya terhadap korban dan juga seperti apa tindakan yang akan diterima pelaku Bullying,” tambahnya.

Iptu Zainullah mengingatkan, pentingnya peran orang tua dan guru dalam melakukan pengawasan dalam pergaulan anak.

Sebab, Bullying tidak hanya terjadi di lingkungan sekolah saja, akan tetapi juga di luar saat anak lepas dari kegiatan belajar mengajar.

“Bullying ini bisa terjadi dimana saja, oleh karena itu peran orang tua dan guru menjadi penting untuk mengawasi pergaulan anak. Orang tua mengawasi di rumah dan guru mengawasi di sekolah,”pungkasnya. (DON/Red)

Continue Reading

Trending