Jawa Timur
Gelar Konsolidasi Akbar: TKD Prabowo – Gibran Jatim Kuatkan Sinergi Tim Pemenangan Hadirkan 2 Dedengkot Jawa Timur

SURABAYA, 90detik.com- Dalam rangka menguatkan sinergi dari TKN Prabowo Gibran, TKD Jatim bersama dengan ribuan perwakilan dari TKD dari 38 Kabupaten Kota di Jatim, Partai Pengusung. Seluruh Kandidat Caleg Koalisi dan tim Relawan dari seluruh penjuru Jawa Timur.
TKD Jatim menyelenggarakan Konsolidasi Akbar di Empire Place Surabaya, Minggu 10 Desember 2023.
Boedi Soeprajitno selaku ketua TKD Jatim memberikan apresiasi settingi-tingginya atas semangat dan antusiasme dari ribuan hadirin yang merupakan bukti bahwa tim Jatim terus menjaga semangat pemenangan Prabowo Gibran di lapangan.
“Semua hadir menyatukan langkah untuk mengamankan (Prabowo-Gibran) yang saat ini tersurvei sudah cukup baik di Jatim, kami tidak boleh takabur dan lena, insyaAllah kita akan terus pertahankan dan terus tingkatkan,” ucap pak Boedi, sapaan akrabnya.
“Berdasarkan survey terbaru yang dirilis oleh Indikator, keterpilihan Prabowo Gibran di Jatim periode 23 November sampai 1 Desember telah mencapai 53.4%. Angka ini meningkat signifikan dibandingkan minggu sebelumnya yakni 49.0%. “Ini artinya, usaha kampanye kita dalam 2 minggu terakhir telah menunjukkan hasil yang signifikan”, tambah Boedi”.
Kegiatan spesial ini juga menghadirkan Gubernur Jatim periode 1998-2008, Mayor Jenderal TNI (Purn.) H. Imam Utomo Soeparno dan periode 2009-2018 Dr. H. Soekarwo, S.H., M.Hum.
“Alhamdulillah ini bukti bahwa TKD Jatim mendapatkan dukungan secara totalitas dari para tokoh tokoh terbaik di Jatim. Insya Allah dengan kekompakan dan semangat persatuan kemenangan pasangan Prabowo-Gibran Insya Allah bisa kita buktikan,” ungkap Boedi yang juga mantan ketua Bapenda Jatim ini.
Dalam acara konsolidasi TKD Jatim mendapat apresiasi dr Miftah Bono selaku kordinator Bala Gibran Jatim, Miftah Bono akan menginstruksikan ke 38 kordinator kabupaten dan kota melakukan gayung bersambut 8.000 relawan/kordes Bala Gibran yg tersebar diwilayah Jatim dalam pemenangan Prabowo-Gibran di Jatim.
Dalam kesempatan ini, TKN Prabowo Gibran yang juga asli Tulungagung, Prof. Dr. H. Ali Masykur Musa, SH., M.Si., M.Hum. Membuka dengan semangat yang menggelegar dengan mengajak seluruh hadirin untuk siap berjuang.
“Kami mengajak semua hadirin untuk berjuang bersama melalui media sosial dan kuatkan sinergi dukungan melalui para opinion leader baik itu kyai, ustadz bahkan para pemimpin lokal di kampung masing masing untuk totalitas mendukung Prabowo-Gibran. Insya Allah kita bisa menang satu putaran”, Ujar Ali.
Mayor Jenderal TNI (Purn.) H. Imam Utomo Soeparno juga menyampaikan pesan untuk memenangkan Prabowo Gibran di Jatim, khususnya pada segmen millenial “Saat ini, milenial jumlahnya ada sekitar 17 juta di Jatim. Kita harus rangkul mereka supaya bisa menang dalam satu putaran”. Ujar Imam, yang juga merupakan Gubernur Jatim periode 1998-2008.
Dewan Pengarah TKN Prabowo Gibran, Hashim Djojohadikusumo, membuka kegiatan ini dengan mengingatkan sejarah Indonesia yang menunjukkan bahwa peran milenial sangatlah penting dalam kemerdekaan Indonesia.
“Milenial sejak zaman kemerdekaan telah berjuang. Bahkan jenderal pertama kita, Jenderal TNI Achmad Yani yang saat itu telah menjadi panglima TNI di usia kurang dari 30 tahun. Artinya milenial terbukti mampu untuk juga memimpin perjuangan di Indonesia. Saya bangga karena pak Prabowo memberikan kesempatan kepada mas Gibran sebagai anak muda untuk bisa berjuang bersama.” Tutup Hasjim. (Red)
Jawa Timur
Meski Trans7 Minta Maaf, Waskita Bersikukuh Tuntut Pencabutan Hak Siar

TULUNGAGUNG- Langkah permintaan maaf yang telah dilakukan oleh pihak Trans7 atas tayangan yang menyinggung Pondok Pesantren Lirboyo ternyata belum cukup meredam amarah komunitas pesantren.
Salah satunya datang dari komunitas Waskita Wahana Silaturahmi Kyai Tulungagung (Waskita) yang dipimpin KH.Anang Muhsin yang akrab disapa Gus Anang, secara resmi menyatakan bahwa tiga tuntutan awal mereka tetap berlaku dan harus dipenuhi.
Dalam pernyataan sikapnya yang dikeluarkan pada Minggu( 19/10) malam, Waskita menegaskan bahwa meskipun Trans7 telah meminta maaf, langkah tersebut dinilai belum memadai dan belum menyentuh substansi persoalan.
“Permintaan maaf yang disampaikan Trans7 kami apresiasi sebagai langkah awal. Namun, hal itu tidak serta merta menghapus dampak negatif dan provokatif yang telah menyebar luas di masyarakat. Oleh karena itu, tiga tuntutan kami tetap berdiri dan harus ditindaklanjuti,” tegas Gus Toha selaku penasihat hukum Waskita, saat dihubungi awak media pada Senin (20/10).
Pernyataan sikap tersebut mempertegas kembali tiga tuntutan yang sebelumnya telah digulirkan:
1. Boikot terhadap seluruh tayangan Trans7 oleh masyarakat.
2. Permintaan maaf resmi dari pimpinan dan pemilik Trans7 kepada Pengasuh Ponpes Lirboyo dan seluruh pesantren se-Indonesia.
3. Pencabutan hak siar Trans7 sebagai bentuk pertanggungjawaban ultimate.
Waskita menilai tayangan tersebut bukan hanya sekadar kesalahan editorial, tetapi telah melukai martabat dan merusak nama baik institusi pesantren yang telah berjasa membangun karakter bangsa.
Menurut Gus Hahibi selaku ketua RMI (Robitoh Makhad Islamiyah) Pencabutan hak siar dinilai sebagai konsekuensi logis untuk menciptakan efek jera dan menjaga marwah pendidikan pesantren di masa depan.
Dari ketiga tuntutan itu, poin pencabutan hak siar muncul sebagai tuntutan paling keras dan menjadi perhatian utama.
Pihak Waskita menjelaskan bahwa lembaga penyiaran yang telah terbukti melakukan pelanggaran serius terhadap etika dan nilai-nilai agama harus memikul tanggung jawab yang setimpal.
“Kami tidak main-main dengan tuntutan ini. Pencabutan hak siar adalah wujud dari perlawanan terhadap sistematis yang mendiskreditkan pesantren. Kami akan terus menggalang dukungan hingga tuntutan ini didengar oleh pihak yang berwenang,” tambah salah satu perwakilan Waskita.
Dengan pernyataan sikap ini, polemik diperkirakan akan memasuki babak baru. Tekanan terhadap Trans7 tidak akan mereda dan akan terus berlanjut, atas tayangan tersebut. (DON/Red)
Editor: Joko Prasetyo
Jawa Timur
Raih Gelar Magister Hukum dengan Predikat Terbaik, Tonny Andreas : Bisa Memotivasi Semua

JEMBER – Tokoh publik yang dikenal dekat dengan berbagai lapisan masyarakat, Tonny Andreas, kembali menorehkan prestasi gemilang di bidang akademik.
Mantan Ketua KONI Kabupaten Blitar dua periode itu berhasil merampungkan pendidikan Magister Hukum di Universitas Negeri Jember (UNEJ) dengan predikat terbaik, Jumat (17/10/2025).
Keberhasilannya menyelesaikan studi pascasarjana ini menambah daftar panjang prestasi pria yang kerap disapa Tonny tersebut, setelah sebelumnya sukses membawa nama atlet daerah hingga kancah nasional.
“Alhamdulillah, saya bisa lulus dengan baik bahkan terbaik dan merampungkan gelar Magister Hukum. Hari ini tadi adalah ujian tesis terakhir yang saya lalui,” ujarnya, penuh syukur.
Tak berhenti disitu, Tonny mengungkapkan rencana ambisiusnya untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.
“Selanjutnya saya akan menempuh pendidikan ke tingkat lebih tinggi yakni S3 di Universitas yang sama,” tambahnya.
Di tengah kesibukannya yang padat, Tonny berharap pencapaiannya ini dapat menjadi inspirasi dan motivasi bagi masyarakat luas. Dirinya ingin membuktikan bahwa semangat untuk menuntut ilmu tidak pernah terhalang oleh usia atau kesibukan.
“Dari apa yang bisa saya raih ini, semoga bisa memotivasi semua masyarakat bahwa tidak ada kata terlambat untuk menuntut ilmu. Semua ini bisa kita jadikan cerminan maupun suri tauladan yang baik,” pesannya.
Tokoh yang juga dikenal dekat di berbagai organisasi kemasyarakatan (Ormas) dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) ini menegaskan, ilmu yang baru diraihnya tidak akan disimpan untuk diri sendiri. Ia berkomitmen untuk mengabdikan ilmunya bagi kemaslahatan masyarakat.
“Dengan ilmu yang sudah saya raih ini, saya harap bisa bermanfaat untuk masyarakat. Saya ingin bisa membantu masyarakat dalam penanganan hukum dan memberikan masukan-masukan, baik kepada masyarakat maupun pemerintah, sebagai upaya preventif agar tidak sampai terjerat dalam permasalahan hukum,” pungkasnya. (*)
Editor: Joko Prasetyo
Jawa Timur
Sengketa Lahan Kaligentong Memanas, Warga Tolak Relokasi dan Siapkan Gugatan Perdata

TULUNGAGUNG— Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung memfasilitasi audiensi antara ratusan warga eks penghuni kawasan Perkebunan Kaligentong dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, pada Kamis (16/10).
Pertemuan yang digelar di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso ini membahas rencana relokasi warga dari lahan yang telah berstatus aset TNI berdasarkan putusan kasasi Mahkamah Agung.
Warga yang terdampak berasal dari lima desa di tiga kecamatan, yakni Desa Rejosari dan Kalibatur (Kecamatan Kalidawir), Desa Kaligentong dan Panggungkalak (Kecamatan Pucanglaban), serta Desa Kersikan (Kecamatan Tanggung).
Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, menegaskan bahwa pemkab membuka ruang dialog agar aspirasi warga tersampaikan langsung kepada pihak berwenang.
“Pemkab memfasilitasi agar aspirasi masyarakat bisa dicatat oleh Kejaksaan Tinggi untuk dijadikan pedoman dalam pengambilan kebijakan di tingkat pimpinan,” ujarnya usai kegiatan.
Meski membuka ruang dialog, Bupati menegaskan komitmen pemkab untuk menghormati putusan kasasi MA yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah). Ia menyatakan bahwa segala kebijakan yang diambil harus menyesuaikan dengan aspek hukum yang berlaku.
“Kami menghormati keputusan hukum yang sudah inkrah. Untuk relokasi, pemerintah belum dapat memutuskan sebelum permasalahan hukum tuntas,” tegasnya.
Dalam audiensi tersebut, perwakilan warga secara tegas menyampaikan penolakan terhadap rencana relokasi. Mereka juga mengindikasikan akan menempuh upaya hukum perdata untuk memperjuangkan haknya.
Menyikapi hal ini, ia menyatakan bahwa pemerintah daerah akan terus mendampingi proses komunikasi antara warga dan pihak terkait. Tujuannya, agar penyelesaian sengketa dapat berlangsung secara kondusif.
“Pemerintah daerah berupaya menjaga agar persoalan ini tidak menimbulkan gesekan di lapangan. Semua pihak kami dorong untuk menempuh jalur hukum dan dialog,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tulungagung, Tri Sutrisno, yang hadir mewakili Kejati Jatim, menjelaskan bahwa agenda pertemuan ini adalah untuk memitigasi dan menginventarisir seluruh permasalahan di lapangan.
“Tentunya kita mendengarkan aspirasi yang dari warga Kaligentong. Kita dengarkan semua,” ujarnya.
Dia menambahkan, semua informasi dan aspirasi yang terkumpul akan dibawa dalam rapat internal pimpinan Kejati Jatim. Selanjutnya, hasil konsultasi dengan Kodam V/ Brawijaya akan disinkronkan dengan temuan di lapangan.
Sengketa lahan eks Perkebunan Kaligentong telah berlangsung bertahun-tahun. Ketegangan kembali memuncak setelah putusan kasasi MA menetapkan lahan seluas ratusan hektar tersebut sebagai aset milik TNI, yang berimplikasi pada wacana relokasi bagi puluhan keluarga yang menempati kawasan itu.
(DON/Red)
Editor: Joko Prasetyo
- Nasional2 minggu ago
APBD Jebol untuk Gaji Pegawai, Jalan Rusak di Tulungagung Jadi Anak Tiri
- Nasional1 minggu ago
Gizi atau Cemari?, MBG untuk Anak TK Tuai Kecaman di Tulungagung
- Nasional5 hari ago
Keracunan Siswa di Tulungagung, LMP Desak Penghentian Sementara Total Program MBG
- Nasional2 minggu ago
Dua Orang di Tulungagung Dipukuli Usai Tolak Pemalakan, Aksi Brutal Terekam CCTV
- Nasional2 minggu ago
Misteri Miliaran Rupiah, PPJ Disetor Rakyat, Jalan Tetap Gelap; Apakah Ada Tabir di BPKAD Tulungagung ?
- Nasional1 minggu ago
Mencoreng Citra Program Gizi, MBG Berujung Petaka, Puluhan Siswa di Tulungagung Keracunan
- Nasional2 minggu ago
Usai KPK OTT Hibah Jatim, Aktivis Peringatkan “Prabowo Subianto Big Projects” Rawan Korupsi
- Nasional2 minggu ago
Bakar Ban dan Hentakkan Orasi, Massa Pejuang Gayatri Tuntut Bupati Tegas Urusan Korupsi Pendidikan dan Tambang Ilegal