Connect with us

Redaksi

Diduga Tak Sesuai RTRW, Pemasangan Tiang Provider di Tulungagung Patut Dipertanyakan

Published

on

Caption Foto : Tiang Provider atau Telekomunikasi

TULUNGAGUNG— Berdasarkan informasi yang diterima, Laskar Merah Putih (LMP) Macab Tulungagung mempertanyakan terkait pemasangan tiang provider atau telekomunikasi yang diduga tidak sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
Ketua Laskar Merah Putih (LMP) Tulungagung, Hendri Dwiyanto, mengutarakan kekhawatirannya akan keberadaan tiang-tiang tersebut yang terlihat tidak teratur dan terkesan asal-asalan.
Hendri menyatakan bahwa banyak tiang provider yang dipasang di beberapa tempat tidak memperhatikan aspek keindahan dan keselamatan.
Hal ini terlihat dari banyaknya kabel telekomunikasi yang bergantungan di jalan, yang dapat membahayakan pengendara.
Selain itu, pemasangan tiang telekomunikasi ini diduga tidak sesuai dengan RTRW yang berlaku, sehingga juga menimbulkan ketidaknyamanan dari sisi keindahan.
“Pemasangan tiang telekomunikasi diduga tak sesuai dengan RTRW, dan ini sangat menimbulkan ketidaknyamanan”, terangnya, Kamis(23/11).
Ia juga menunjukkan kekhawatirannya terhadap status keberadaan tiang-tiang tersebut. Selain milik telkom, ada juga provider lain yang ikut memasang tiang telekomunikasi.
Oleh karena itu, LMP Tulungagung mempertanyakan apakah semua tiang kabel tersebut telah memiliki izin resmi dan sesuai dengan tata ruang yang pengelolaannya ditangani oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Tulungagung?
Selain itu, LMP Macab Tulungagung telah mengirim surat kepada Dinas PUPR Tulungagung dan Diskominfo Tulungagung mengenai hal ini.
“Mengenai hal ini kami telah melayangkan surat ke PUPR dan Diskominfo”, jelasnya.
Lebih lanjut, ia juga memberikan tembusan surat kepada Pj Bupati Tulungagung, Ketua DPRD Tulungagung, dan DMPTSP Tulungagung.
Hingga berita ini ditayangkan, Kepala Dinas PUPR Tulungagung, PJ Bupati Tulungagung, DPRD Tulungagung belum memberikan keterangan. (Red)

Redaksi

Harga Telur Anjlok, Pasar Sepi: Peternak dan Pedagang Tertekan Overproduksi

Published

on

Blitar — Kondisi pasar telur ayam di sejumlah daerah dilaporkan kian lesu. Overproduksi yang tidak diimbangi daya beli masyarakat menyebabkan harga telur terus merosot, bahkan di bawah harga normal, dan memicu kerugian di tingkat peternak maupun pedagang.

Sejumlah pelaku usaha menyebut, di wilayah Blitar terjadi penumpukan stok telur dalam jumlah besar. Harga yang sudah ditekan hingga kisaran Rp20.000–Rp21.000 per kilogram pun masih sulit terserap pasar. Lemahnya daya beli masyarakat disebut menjadi faktor utama stagnasi distribusi.

Situasi serupa juga terjadi di kawasan Surabaya Raya. Pedagang mengaku kesulitan menjual telur, bahkan pada harga Rp25.000 per kilogram. Transaksi dalam jumlah kecil, seperti setengah kilogram, lebih diminati pembeli karena keterbatasan uang tunai di masyarakat.

“Pembeli banyak yang pecah uang dulu. Kalau bawa uang besar seperti Rp50 ribu atau Rp100 ribu, baru agak lancar. Selebihnya sepi,” ujar salah satu pedagang, Selasa(7/4).

Penurunan harga diperkirakan masih berlanjut. Sejumlah pelaku pasar menyebut harga telur berpotensi turun hingga Rp15.000–Rp17.000 per kilogram dalam waktu dekat. Bahkan, ada laporan harga sudah menyentuh kisaran Rp15.000–Rp18.000 di beberapa titik distribusi.

Mengutip laporan RRI, penurunan permintaan telur juga dipengaruhi perubahan kebijakan konsumsi dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Program tersebut dilaporkan mulai beralih dari menu berbasis telur ke daging, sehingga berdampak langsung pada serapan pasar telur nasional.

Penumpukan stok turut berdampak pada kualitas barang. Sejumlah telur dilaporkan mulai membusuk akibat terlalu lama tersimpan, terutama pasca momen hari raya. Kondisi ini memperparah kerugian yang dialami peternak.

Di sisi lain, harga komoditas lain seperti daging ayam (sekitar Rp28.000/kg) dan daging sapi (sekitar Rp95.000/kg) dinilai turut memengaruhi pergeseran konsumsi masyarakat, sehingga permintaan telur semakin tertekan.

Para pelaku usaha kini dihadapkan pada dilema berat antara biaya produksi tinggi dan harga jual yang terus turun. Bahkan, tidak sedikit yang mulai mengalami kerugian serius hingga terancam gulung tikar akibat pola “beli mahal, jual murah”.

Pelaku usaha mengingatkan agar pedagang tidak memaksakan pembelian di tengah pasar yang lemah.

“Kalau pasar tidak kuat, jangan dipaksakan belanja. Daripada rugi hanya demi terlihat ramai,” ungkap salah satu pedagang lainya.

Dengan kondisi ini, mereka berharap adanya intervensi pemerintah atau kebijakan strategis untuk menyerap kelebihan produksi dan menstabilkan harga, agar sektor peternakan telur tidak semakin terpuruk. (By/Red)

Continue Reading

Redaksi

Monev Hari Pertama, Dinas Pendidikan Tulungagung Pastikan TKA SMP Sesuai Prosedur

Published

on

TULUNGAGUNG — Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung bersama Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Provinsi Jawa Timur melaksanakan monitoring dan evaluasi (monev) pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) tingkat SMP pada hari pertama, Senin (6/4/2026).

Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan pelaksanaan ujian berjalan sesuai prosedur sekaligus menjaga kualitas dan integritasnya. Tim monev turun langsung ke sejumlah sekolah guna meninjau kondisi di lapangan.

Tiga sekolah yang menjadi sampel pemantauan yakni SMP Negeri 1 Boyolangu, SMP Negeri 1 Campurdarat, dan SMP Negeri 2 Campurdarat. Berdasarkan hasil pemantauan, pelaksanaan TKA hari pertama berjalan lancar, tertib, dan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung, Deni Susanti, A.P., M.M., menjelaskan bahwa TKA tahun ini diperuntukkan bagi siswa di akhir jenjang pendidikan, yaitu kelas VI SD dan kelas IX SMP.

Menurutnya, TKA menjadi instrumen penting untuk mengukur capaian akademik siswa sekaligus sebagai bahan evaluasi mutu pendidikan di daerah.

Ia juga mengungkapkan bahwa pelaksanaan TKA di Tulungagung dibagi menjadi empat gelombang utama dan satu gelombang khusus, dengan masing-masing gelombang terdiri dari empat sesi ujian.

“Pengaturan ini disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing sekolah serta ketersediaan perangkat pendukung ujian berbasis komputer,” ujarnya.

Meski secara umum berjalan lancar, pelaksanaan TKA masih menghadapi sejumlah kendala teknis. Beberapa sekolah dilaporkan belum memiliki perangkat laptop yang memadai.

Selain itu, gangguan jaringan internet juga terjadi di sejumlah lokasi. Bahkan, sambaran petir sempat menghambat akses jaringan pada gelombang pertama sesi pertama.

“Kendala lain berupa kesulitan mengakses laman web TKA sempat terjadi pada sesi awal. Namun berkat kesiapan proktor dan panitia di sekolah, permasalahan tersebut dapat segera diatasi sehingga peserta tetap dapat menyelesaikan ujian sesuai waktu yang ditentukan,” jelasnya.

Sebagai langkah antisipasi, Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung menyarankan sekolah yang kekurangan perangkat untuk meminjam laptop atau Chromebook dari lembaga lain.

Selain itu, dilakukan penyesuaian jadwal gelombang dan sesi agar pelaksanaan ujian tetap optimal.

Sekolah yang mengalami kendala teknis juga diminta segera melapor kepada teknisi TKA Dinas Pendidikan. Peserta yang terdampak akan dijadwalkan ulang mengikuti ujian.

Dinas Pendidikan juga mendorong sekolah untuk menyiapkan penyedia layanan internet alternatif guna memastikan kelancaran pelaksanaan TKA pada sesi berikutnya. (DON/Red)

Continue Reading

Redaksi

Cerita Trenggalek; Akhir Pelarian DPO Owner Arisan Bodong, Ditangkap Usai Kabur di Timor Leste

Published

on

Trenggalek— Jalan panjang pengungkapan kasus penipuan dan penggelapan modus lelang arisan selesai sudah.

Jajaran Satreskrim Polres Trenggalek Polda Jatim berhasil mengamankan satu tersangka NK, warga Trenggalek yang sempat kabur ke luar negeri.

Kapolres Trenggalek AKBP Ridwan Maliki mengatakan, awalnya setelah Polisi melakukan gelar perkara serta melakukan pemanggilan tersangka tidak memenuhi panggilan.

“Akhirnya kami menerbitkan DPO atas nama tersangka, hingga akhirnya tersangka diketahui telah melarikan diri ke Timor Leste,”kata AKBP Ridwan, Sabtu (4/4/26).

Berdasarkan surat DPO yang telah dikirim oleh Polres Trenggalek Polda Jatim, kemudian ditindak lanjuti oleh Imigrasi dengan melakukan deportasi untuk selanjutnya diserahkan ke Polres Belu Polda NTT.

“Selanjutnya penyidik mengamankan tersangka dan dibawa ke Trenggalek pada hari Kamis tanggal 19 Maret 2026 yang lalu untuk proses hukum lebih lanjut,” terang AKBP Ridwan.

Pihaknya menerangkan, peristiwa tersebut berawal dari sejumlah korban yang melaporkan penipuan dan penggelapan oleh tersangka yang mengaku sebagai owner dan bandar arisan di Trenggalek pada Januari 2026 yang lalu dengan nilai kerugian bervariasi mulai dari Rp. 10 juta sampai dengan Rp. 531 juta.

“Jadi, para korban ditawari lelang arisan. Namun saat mutus, korban tidak menerima uang arisan seperti yang telah dijanjikan sebelumnya,”ungkapnya.

Tak berhenti disitu, dari tangan tersangka, petugas mengamankan beberapa barang bukti diantaranya 2 buah rekening bank, sebuah passport dan 2 bendel cetak rekening koran bank atas nama tersangka.

Sementara terhadap tersangka, petugas menjerat dengan pasal berlapis yakni pasal 492 dan atau pasal 486 Undang-undang Nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 4 tahun atau pidana denda paling banyak kategori IV.

“Bagi masyarakat yang merasa pernah menjadi korban agar melaporkan diri,”lanjut AKBP Ridwan.

Kapolres Trenggalek juga mengimbau masyarakat untuk waspada dan patut mencurigai modus pelaku penipuan dengan tipu daya memberikan iming-iming imbalan yang lebih besar maupun menggunakan media sosial.

“Masyarakat bisa menggunakan layanan gratis bebas pulsa melalui Hotline 110 informasikan terkait gangguan Kamtibmas atau pelayanan ke Polres Trenggalek,”pungkasnya. (DON/Red)

Continue Reading

Trending