Connect with us

Jawa Timur

ASN Ikut Penjaringan Calon Bupati Tulungagung, Pengamat Politik : Langgar UU dan Akan Surati Kementerian

Published

on

TULUNGAGUNG, 90detik.com – Kondisi politik Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) yang bakal dilaksanakan pada November 2024 mendatang di Kabupaten Tulungagung semakin memanas.

Setelah proses penjaringan bakal calon (Balon) yang dilakukan salah satu partai politik ada nama aparatur sipil negara (ASN) yang ikut serta dalam penjaringan Balon.

Hal ini menjadi perhatian khusus Nanang Rohmat salah satu pemerhati politik di Tulungagung. Ia menegaskan sebagai ASN secara terang dan nyata telah melakukan pendekatan kepada partai politik dan diduga melanggar SKB dengan sanksi sedang yaitu melanggar pasal 9 ayat 2 UU. No 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.

Caption Foto : Ilustrasi Kursi Bupati Tulungagung.

”PJ Bupati kayaknya kurang memahami bahwa hak seseorang itu dibatasi pula oleh UU. Begitu pula hak seseorang yang menjadi ASN. Jika warga umum boleh menjadi anggota Partai Politik sebagai hak maka ASN dilarang menjadi anggota partai politik karena statusnya sebagai ASN harus netral sebagai mana di atur dalam Undang undang,” terang Nanang Rohmat pada Jum’at (26/04).

Nanang juga menyampaikan, jika ada ASN yang mendaftar dalam proses penjaringan bakal calon (Balon) bupati dan wakil Bupati oleh partai politik (Parpol) yang mensyaratkan harus menjadi anggota dengan bukti memiliki KTA.

”Jika Balon itu kemudian memasukkan berkas dengan lengkap dan dinyatakan sebagai peserta seleksi maka diduga ASN tersebut telah menjadi anggota partai dan harus sudah mengundurkan diri sebagai ASN atau diberhentikan dengan tidak hormat,” terang pria yang juga sebagai politikus ini.

Pihaknya menjelaskan ada tiga pelanggaran sekaligus yang telah dilakukan, pada form pendaftaran ada persyaratan menjadi keanggotaan partai.

”Artinya jika ASN yang memasukkan atau melanjutkan pendaftaran diduga telah menjadi anggota partai dan harus mundur atau diberhentikan dengan tidak hormat. Parpol pun jika mengeluarkan KTA kepada ASN yang belum mengundurkan diri diduga juga melakukan pelanggaran,” ungkapnya.

Menurutnya, hal ini sudah diatur dalam surat keputusan bersama tiga kementerian. Dirinya juga sangat menyayangkan sikap PJ Bupati Tulungagung, yang terkesan melakukan pembiaran adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh ASN yang mengikuti proses tersebut.

”Aturannya jelas PJ Bupati juga harus punya sikap yang jelas. Karena tugas dia juga menegakkan aturan.
Ya kalau PJ Bupati melakukan pembiaran saya akan menyurati Menpan RB dan Kemendagri. Serta pihak terkait lainnnya. Intinya saya menuntut aturan SKB 3 menteri ditegakkan kepada siapapun tanpa pandang bulu,” pungkasnya. (Red/JK)

Editor: JK

Jawa Timur

Satreskrim Polres Kediri Kota Resmi Tetapkan Nenek sebagai Tersangka Penganiayaan Hingga Korban Tewas

Published

on

KOTA KEDIRI – Sebuah kasus penganiayaan yang mengejutkan terjadi di Kelurahan Ngronggo, Kecamatan Kota Kediri, Jawa Timur.

Seorang nenek berinisial S (62) ditetapkan sebagai tersangka oleh Satreskrim Polres Kediri Kota setelah menganiaya tiga cucunya sendiri hingga satu di antaranya meninggal dunia.

Pelaku yang merupakan nenek kandung para korban mengaku tega melakukan kekerasan berulang kali hanya karena kesal cucu-cucunya dianggap tidak menuruti omongannya.

Kasat Reskrim Polres Kediri Kota, AKP Achmad Elyasarif Martadinata mengungkapkan bahwa tersangka melakukan penganiayaan secara berulang di seluruh tubuh ketiga cucunya.

“Tersangka menggunakan tangan kosong, gagang sapu, hingga pipa untuk menganiaya para korban,” ujar AKP Achmad Elyasarif dalam konferensi pers di Mapolres Kediri Kota, pada Jumat (17/4).

Akibat dari tindakan brutal tersebut, seorang balita malang berinisial NIZ (3) meregang nyawa. Dua cucu lainnya kini masih menjalani perawatan intensif.

Yang membuat publik terhenyak adalah motif di balik aksi keji ini. S mengaku kesal lantaran cucu-cucunya dianggap tidak menuruti perkataannya.

“Untuk motif sementara, terduga pelaku melakukan hal tersebut karena cucunya ini tidak menuruti apa yang dikatakan oleh pelaku,” tambahnya.

Polisi saat ini masih terus melakukan pemeriksaan intensif terhadap tersangka. Sejumlah barang bukti seperti bilah kayu dan pipa yang digunakan untuk menganiaya korban juga telah diamankan.

Pihak kepolisian berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memberikan pendampingan psikologis bagi dua korban yang masih selamat. Trauma berat pasti dialami oleh anak-anak tersebut setelah mengalami kekerasan dari nenek kandungnya sendiri.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi seluruh pihak agar lebih waspada terhadap potensi kekerasan pada anak, yang bisa saja terjadi di lingkungan terdekat sekalipun.

Polres Kediri Kota mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan indikasi kekerasan terhadap anak di lingkungan sekitar.

(JK/ Hms)

Editor: Joko Prasetyo

Continue Reading

Jawa Timur

Kapolres Blitar Ikuti Zoom Meeting Kakorbinmas Baharkam Polri Bersama Bhabinkamtibmas 

Published

on

BLITAR – Kapolres Blitar mengikuti kegiatan Zoom Meeting yang diselenggarakan oleh Kakorbinmas Baharkam Polri bersama seluruh Bhabinkamtibmas, pada Kamis (16/4).

Kegiatan Zoom Meeting tersebut dipimpin langsung oleh Kakorbinmas Baharkam Polri (Irjen Pol. Kalingga Rendra Raharja, S.E., S.I.K., M.H) dengan agenda utama memberikan arahan dan penekanan tugas kepada para Bhabinkamtibmas dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah masing-masing serta menekankan :

– Laksanakan Deteksi Dini

– Problem Solving

– Pemolisian Masyarakat

Dalam kegiatan tersebut, personel Satbinmas dan Bhabinkamtibmas Polres Blitar mengikuti jalannya Zoom Meeting dengan penuh semangat dan antusias, guna menyerap setiap arahan yang disampaikan.

Kapolres Blitar AKBP Rivanda melalui Kasat Binmas AKP Indrayana menyampaikan bahwa kegiatan Zoom Meeting ini merupakan sarana penting dalam menyamakan persepsi serta meningkatkan kinerja anggota di lapangan.

“Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh Bhabinkamtibmas dapat lebih optimal dalam melaksanakan tugas pembinaan kepada masyarakat serta menjaga stabilitas kamtibmas,” ujar AKP Indrayana.

Ia juga menambahkan bahwa kegiatan Zoom Meeting seperti ini rutin dilaksanakan, baik secara daring maupun luring, sebagai bentuk penguatan komunikasi dan koordinasi antara Mabes Polri dengan jajaran di daerah.

Dengan adanya arahan langsung dari Kakorbinmas Baharkam Polri, diharapkan peran Bhabinkamtibmas semakin maksimal dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat. (Jef/Red)

Continue Reading

Jawa Timur

Polres Blitar Kota Pastikan Stok LPG dan BBM Bersubsidi Aman Jelang Idul Adha 2026

Published

on

KOTA BLITAR – Menjelang Hari Raya Idul Adha 2026, Polres Blitar Kota melalui Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) melakukan pengecekan langsung terhadap ketersediaan stok dan harga LPG serta BBM bersubsidi di sejumlah titik di wilayah hukum Polres Blitar Kota, pada Kamis (16/4).

Kegiatan ini dipimpin oleh Kanit Pidekter Sat Reskrim, Iptu Yuno Sukaito, S.IP, bersama anggota serta melibatkan instansi terkait, di antaranya Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Blitar dan perwakilan Hiswana Migas Kediri.

Pengecekan dilakukan di beberapa lokasi strategis, yakni SPBU Kebonrojo, Toko 19 di Jalan Dr. Wahidin, serta Hotel Puri Perdana, Kecamatan Kepanjenkidul, Kota Blitar.

Dari hasil pemantauan di SPBU Kebonrojo, diketahui stok BBM bersubsidi dalam kondisi mencukupi, dengan rincian Pertalite sebanyak 22.000 liter dengan harga Rp10.000 per liter dan Bio Solar sebanyak 10.000 liter dengan harga Rp 6.800 per liter.

Sementara itu, di Toko 19 yang merupakan pangkalan LPG 3 kilogram, saat dilakukan pengecekan diketahui stok dalam kondisi kosong.

Namun demikian, distribusi dari agen PT Pandu Anugrah Inti berjalan lancar dengan pengiriman sekitar tiga kali dalam seminggu, masing-masing sekitar 100 tabung. Harga jual LPG 3 kilogram di lokasi tersebut tercatat sebesar Rp18.000 per tabung.

Petugas juga melakukan pengecekan di Cafe Kalapadi yang berada di Hotel Puri Perdana, yang diketahui menggunakan LPG non-subsidi, yakni 1 tabung LPG 50 kilogram dan 2 tabung LPG 12 kilogram untuk kebutuhan operasional.

Secara umum, hasil pengecekan menunjukkan bahwa ketersediaan stok serta harga LPG dan BBM bersubsidi di wilayah hukum Polres Blitar Kota dalam kondisi aman dan terkendali. Selain itu, tidak ditemukan adanya indikasi penyalahgunaan BBM bersubsidi maupun LPG 3 kilogram.

Polres Blitar Kota akan terus melakukan pemantauan dan pengawasan guna memastikan distribusi energi bersubsidi tetap tepat sasaran serta mencukupi kebutuhan masyarakat, khususnya menjelang Hari Raya Idul Adha 2026.(Jef/Red)

Continue Reading

Trending