Connect with us

Jawa Timur

Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Tulungagung dan Bhayangkari Gelar Baksos dan Tanam Mangrove

Published

on

TULUNGAGUNG — Menyambut Hari Bhayangkara ke-79 Tahun 2025, Polres Tulungagung Polda Jatim bersama Bhayangkari Cabang Tulungagung melaksanakan kegiatan bakti sosial (Baksos) dan penanaman pohon mangrove di kawasan pesisir Pantai Sine Desa Kali batur Kecamatan Kalidawir.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Tulungagung, AKBP Muhammad Taat Resdi didampingi Ketua Bhayangkari Cabang Tulungagung, serta diikuti oleh personel Polres, pengurus Bhayangkari, TNI, Fokopimcam Kalidawir, Perangkat Desa dan Pokdarwis.

“Sebagai wujud kepedulian Polri terhadap lingkungan dan masyarakat khususnya di Kabupaten Tulungagung,” ujar AKBP Taat, Jumat (16/5).

Selain itu kataAKBP Taat, Baksos dan penanaman mangrove ini juga merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhyangkara ke-79.

“Bentuk pengabdian kami kepada Masyarakat, yang berkomitmen dalam menjaga kelestarian lingkungan, khususnya wilayah pesisir,” tambah AKBP Taat.

Diharapkan penanaman pohon ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dan lingkungan.

Selain penanaman ratusan bibit mangrove untuk mencegah aberasi dan menjaga ekosistem laut, kegiatan juga diisi dengan bakti sosial berupa pembagian paket sembako kepada masyarakat nelayan dan warga kurang mampu di sekitar lokasi. (DON)

Jawa Timur

Raih Gelar Magister Hukum dengan Predikat Terbaik, Tonny Andreas : Bisa Memotivasi Semua

Published

on

JEMBER – Tokoh publik yang dikenal dekat dengan berbagai lapisan masyarakat, Tonny Andreas, kembali menorehkan prestasi gemilang di bidang akademik.

Mantan Ketua KONI Kabupaten Blitar dua periode itu berhasil merampungkan pendidikan Magister Hukum di Universitas Negeri Jember (UNEJ) dengan predikat terbaik, Jumat (17/10/2025).

Keberhasilannya menyelesaikan studi pascasarjana ini menambah daftar panjang prestasi pria yang kerap disapa Tonny tersebut, setelah sebelumnya sukses membawa nama atlet daerah hingga kancah nasional.

“Alhamdulillah, saya bisa lulus dengan baik bahkan terbaik dan merampungkan gelar Magister Hukum. Hari ini tadi adalah ujian tesis terakhir yang saya lalui,” ujarnya, penuh syukur.

Tak berhenti disitu, Tonny mengungkapkan rencana ambisiusnya untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.

“Selanjutnya saya akan menempuh pendidikan ke tingkat lebih tinggi yakni S3 di Universitas yang sama,” tambahnya.

Di tengah kesibukannya yang padat, Tonny berharap pencapaiannya ini dapat menjadi inspirasi dan motivasi bagi masyarakat luas. Dirinya ingin membuktikan bahwa semangat untuk menuntut ilmu tidak pernah terhalang oleh usia atau kesibukan.

“Dari apa yang bisa saya raih ini, semoga bisa memotivasi semua masyarakat bahwa tidak ada kata terlambat untuk menuntut ilmu. Semua ini bisa kita jadikan cerminan maupun suri tauladan yang baik,” pesannya.

Tokoh yang juga dikenal dekat di berbagai organisasi kemasyarakatan (Ormas) dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) ini menegaskan, ilmu yang baru diraihnya tidak akan disimpan untuk diri sendiri. Ia berkomitmen untuk mengabdikan ilmunya bagi kemaslahatan masyarakat.

“Dengan ilmu yang sudah saya raih ini, saya harap bisa bermanfaat untuk masyarakat. Saya ingin bisa membantu masyarakat dalam penanganan hukum dan memberikan masukan-masukan, baik kepada masyarakat maupun pemerintah, sebagai upaya preventif agar tidak sampai terjerat dalam permasalahan hukum,” pungkasnya. (*)

Editor: Joko Prasetyo

Continue Reading

Jawa Timur

Sengketa Lahan Kaligentong Memanas, Warga Tolak Relokasi dan Siapkan Gugatan Perdata

Published

on

TULUNGAGUNG— Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung memfasilitasi audiensi antara ratusan warga eks penghuni kawasan Perkebunan Kaligentong dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, pada Kamis (16/10).

Pertemuan yang digelar di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso ini membahas rencana relokasi warga dari lahan yang telah berstatus aset TNI berdasarkan putusan kasasi Mahkamah Agung.

Warga yang terdampak berasal dari lima desa di tiga kecamatan, yakni Desa Rejosari dan Kalibatur (Kecamatan Kalidawir), Desa Kaligentong dan Panggungkalak (Kecamatan Pucanglaban), serta Desa Kersikan (Kecamatan Tanggung).

Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, menegaskan bahwa pemkab membuka ruang dialog agar aspirasi warga tersampaikan langsung kepada pihak berwenang.

“Pemkab memfasilitasi agar aspirasi masyarakat bisa dicatat oleh Kejaksaan Tinggi untuk dijadikan pedoman dalam pengambilan kebijakan di tingkat pimpinan,” ujarnya usai kegiatan.

Meski membuka ruang dialog, Bupati menegaskan komitmen pemkab untuk menghormati putusan kasasi MA yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah). Ia menyatakan bahwa segala kebijakan yang diambil harus menyesuaikan dengan aspek hukum yang berlaku.

“Kami menghormati keputusan hukum yang sudah inkrah. Untuk relokasi, pemerintah belum dapat memutuskan sebelum permasalahan hukum tuntas,” tegasnya.

Dalam audiensi tersebut, perwakilan warga secara tegas menyampaikan penolakan terhadap rencana relokasi. Mereka juga mengindikasikan akan menempuh upaya hukum perdata untuk memperjuangkan haknya.

Menyikapi hal ini, ia menyatakan bahwa pemerintah daerah akan terus mendampingi proses komunikasi antara warga dan pihak terkait. Tujuannya, agar penyelesaian sengketa dapat berlangsung secara kondusif.

“Pemerintah daerah berupaya menjaga agar persoalan ini tidak menimbulkan gesekan di lapangan. Semua pihak kami dorong untuk menempuh jalur hukum dan dialog,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tulungagung, Tri Sutrisno, yang hadir mewakili Kejati Jatim, menjelaskan bahwa agenda pertemuan ini adalah untuk memitigasi dan menginventarisir seluruh permasalahan di lapangan.

“Tentunya kita mendengarkan aspirasi yang dari warga Kaligentong. Kita dengarkan semua,” ujarnya.

Dia menambahkan, semua informasi dan aspirasi yang terkumpul akan dibawa dalam rapat internal pimpinan Kejati Jatim. Selanjutnya, hasil konsultasi dengan Kodam V/ Brawijaya akan disinkronkan dengan temuan di lapangan.

Sengketa lahan eks Perkebunan Kaligentong telah berlangsung bertahun-tahun. Ketegangan kembali memuncak setelah putusan kasasi MA menetapkan lahan seluas ratusan hektar tersebut sebagai aset milik TNI, yang berimplikasi pada wacana relokasi bagi puluhan keluarga yang menempati kawasan itu.
(DON/Red)

Editor: Joko Prasetyo

Continue Reading

Jawa Timur

Polda Jatim Kembali Identifikasi Satu Korban Santri Ponpes Al Khoziny, Total 51 Jenazah Berhasil Dikenali

Published

on

SURABAYA— Proses identifikasi korban robohnya bangunan Pondok Pesantren Al-Khoziny, Buduran, Sidoarjo, terus dilakukan secara intensif oleh Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Jawa Timur.

Hal itu seperti disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast saat konferensi Pers di Posko DVI RS Bhayangkara Surabaya, Sabtu malam (11/10/2025).

“Update dari proses identifikasi kantong jenazah hari ini, Tim DVI Polda Jatim berhasil mengenali 1 jenazah Santri Ponpes Al Khoziny,” kata Kombes Pol Abast.

Kabid Humas Polda Jatim mengatakan bahwa tim DVI Polda Jatim dibentuk dengan melibatkan berbagai pihak dan tenaga ahli yang bekerja tanpa henti selama 24 jam.

“Bahwa tim DVI ini dibentuk tentunya bersama-sama dengan instansi terkait yang ada,” ujar Kombes Pol Abast.

Kabid Humas Polda Jatim menegaskan, tim DVI bekerja secara penuh untuk memastikan seluruh jenazah korban dapat teridentifikasi dengan tepat.

Sementara itu Kabiddokkes Polda Jatim Kombes Pol Dr. dr. Mohammad Khusnan Marzuki menyampaikan,1 kantong jenazah yang berhasil diidentifikasi adalah kantong jenazah nomor Post Mortem RSB B-059.

“Jenazah teridentifikasi melalui DNA dan medis gigi, cocok dengan nomor Antemortem 056 sebagai Muhammad Ridwan Sahari, laki-laki, 14 tahun, alamat Bendul Merisi Jaya Timur No.17, RT 002 RW 012, Bendul Merisi, Wonocolo, Kota Surabaya,” jelas Kombes Pol Khusnan.

Dengan bertambahnya hasil identifikasi tersebut, hingga hari ini tim gabungan telah berhasil mengidentifikasi 51 korban dari 67 kantong jenazah yang diterima.

Kombes Pol Khusnan menegaskan bahwa seluruh proses identifikasi dilakukan secara teliti dan ilmiah untuk memastikan hasil yang akurat.

“Untuk supaya identifikasi ini betul-betul tidak terbantahkan atau 99,99%, sehingga kami lakukan dengan tes DNA dan rekonsiliasi ante mortem dan post mortem,”kata Kombes Pol Khusnan.

Selain pemeriksaan DNA, lanjut Kombes Khusnan metode medis gigi juga digunakan untuk memperkuat hasil identifikasi.

Kombes Pol Khusnan pun meminta kesabaran keluarga korban sembari memastikan bahwa tim DVI terus berupaya maksimal.

Terkait waktu penyelesaian proses identifikasi, Kabid Dokkes Polda Jatim ini menyebut bahwa setiap kasus memiliki karakteristik berbeda.

“Kalau dulu bisa sampai dua bulan. Jadi saya berharap bisa cepat. Kami sering kontak dengan Pusdokkes juga untuk betul-betul menjaga ketelitian dan kecepatan,” ujarnya.

Kombes Pol Khusnan juga mengatakan dari laporan kehilangan antemortem ada 63 dan sudah teridentifikasi korban 51.

Ia menyampaikan, ante mortem yang belum teridentifikasi sampai detik ini ada 12, sedangkan untuk kantong jenazah yang belum teridentifikasi ada 13.

“Jadi kantong jenazah yang sudah teridentifikasi 54 dengan identitas korban sebanyak 51,” pungkasnya.

Dengan kerja keras tim DVI Polda Jatim bersama seluruh unsur terkait, diharapkan proses identifikasi seluruh korban dapat segera tuntas, sehingga para keluarga bisa memperoleh kepastian dan jenazah dapat dimakamkan.

Untuk diketahui, Tim DVI Polda Jatim melibatkan para ahli, yaitu dari Persatuan Dokter Forensik Indonesia (PDFI), dan Rumah Sakit Bhayangkara yang ada di Jawa Timur.

Selain itu juga Pusdokkes Polri, Biddokkes Polda Jatim, dan unsur pemerintah daerah, yang mendukung kegiatan operasi DVI. (DON)

Continue Reading

Trending