Connect with us

Nasional

Tragis, Pria Lansia Asal Tulungagung Tewas Diarea Gunung Bolo

Published

on

Tulungagung,90detik.com, Seorang pria lansia berinisial P (65) warga Desa Notorejo, Kecamatan Gondang, Kabupaten Tulungagung ditemukan tewas di area makam Gunung Bolo, Desa Bolorejo Kecamatan Kauman Tulungagung, pada Selasa (26/12/2023) sekira pukul 19.00 wib.

Berdasarkan keterangan dari Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Mujiatno, diketahui bahwa korban datang ke salah satu warung kopi dekat parkiran Gunung Bolo sekitar jam 18.00 WIB.

Saat itu, korban memesan secangkir kopi dan sekitar 30 menit kemudian, sekitar jam 18.30 WIB, korban pamit kepada penjaga warung untuk buang air kecil. Namun, korban tidak kunjung kembali setelah berpamitan.

Mengetahui hal tersebut, kemudian saksi berusaha mencari korban di area Gunung Bolo.

“Mereka memanggil-manggil korban namun tidak mendapatkan jawaban,” terangnya, Rabu (27/12).

Kemudian, setelah mencari cukup lama, mereka akhirnya menemukan korban duduk bersandar di salah satu makam di Gunung Bolo.

Lebih lanjut, kedua saksi tersebut tidak menaruh curiga jika korban telah meninggal dunia.

“Kedua saksi kemudian memeriksa denyut nadi dan pernafasan korban, namun korban sudah dalam kondisi meninggal dunia,”imbuhnya.

Sementara itu, petugas Polsek Kalangbret dan Tim Inafis Polres Tulungagung yang datang di lokasi kejadian tidak menemukan tanda-tanda penganiayaan pada jasad korban.

“Saat ini jenazah korban dibawa ke RSUD Iskak Tulungagung untuk dilakukan pemulasaraan”, jelasnya.

Hingga saat ini, penyebab kematian pria berinisial P (65) masih belum diketahui dengan pasti.

Polisi juga masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kejadian ini.

“Semua pihak berharap agar kejadian seperti ini tidak terulang dan masyarakat diimbau untuk selalu waspada terutama saat berada di area yang sepi atau rawan kejahatan,” harapnya.

(Red)

Nasional

Bupati Tulungagung Non Aktif, Seret Nama Makrus; Ancam Bui-kan Saksi “Karangan” KPK

Published

on

Surabaya— Bupati Tulungagung nonaktif Gatut Sunu Wibowo buka suara terkait dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sidang perdana perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, pada Jumat (4/9).

Gatut membantah tuduhan melakukan pemerasan terhadap sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung maupun menerima gratifikasi sebagaimana konstruksi perkara yang didakwakan KPK.

Tak hanya membantah, Gatut juga secara khusus menyoroti keterangan salah satu pejabat Pemkab Tulungagung, Makrus Manan, yang menurutnya tidak menggambarkan fakta sebenarnya.

Gatut bahkan menegaskan akan mengambil langkah hukum apabila dalam proses persidangan nantinya terdapat saksi yang terbukti memberikan keterangan palsu.

“Ada beberapa BAP dari saksi yang tidak sesuai dengan fakta yang ada karena menganggap saya memeras atau melakukan gratifikasi,” kata Gatut seusai persidangan.

Salah satu keterangan yang dipersoalkan Gatut berkaitan dengan Makrus Manan, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Tulungagung.

Gatut menyinggung keterangan Makrus terkait kegiatan Safari Ramadan yang menurutnya kemudian dikaitkan dengan dugaan pemerasan atau gratifikasi.

Menurut Gatut, Safari Ramadan merupakan kegiatan resmi Pemerintah Kabupaten Tulungagung. Dalam kegiatan tersebut terdapat agenda penyerahan bantuan sosial dan santunan kepada anak yatim.

Ia menegaskan, bantuan tersebut diserahkan bersama Wakil Bupati Tulungagung atas nama Pemerintah Kabupaten Tulungagung, bukan untuk kepentingan pribadi.

“Uang bantuan dan santunan itu saya serahkan bersama Wakil Bupati atas nama Pemkab Tulungagung. Nilainya saja saya tidak tahu, tetapi itu dikatakan gratifikasi,” ungkapnya.

Gatut menilai konteks kegiatan tersebut perlu dilihat secara utuh dan tidak hanya berdasarkan keterangan dalam BAP.

Meski demikian, Gatut tidak secara langsung menyatakan Makrus memberikan kesaksian palsu. Ia menyerahkan penilaian mengenai benar atau tidaknya keterangan tersebut kepada proses pembuktian di persidangan.

Pernyataan Gatut kemudian mengarah pada persoalan keterangan saksi yang menurutnya tidak sesuai dengan fakta.

Ia menegaskan tidak akan tinggal diam apabila dalam persidangan terbukti ada saksi yang memberikan keterangan palsu dan merugikan dirinya.

“Kalau ada saksi yang memberikan kesaksian palsu, saya tidak terima. Akan saya laporkan ke pihak aparat penegak hukum,” tegasnya.

Ia meminta masyarakat mengikuti proses persidangan secara menyeluruh karena menurutnya fakta perkara akan terlihat dari pembuktian di ruang sidang.

“Ikutilah persidangan untuk selanjutnya. Nanti kita ikuti saja di fakta persidangan,” imbuhnya.

Dalam sidang perdana, JPU KPK membacakan dakwaan yang memuat konstruksi dugaan tindak pidana yang menjerat Gatut bersama ajudannya, Dwi Yoga Ambal.

Sebelumnya, KPK menyebut Gatut diduga meminta uang kepada sedikitnya 16 organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Tulungagung dengan nilai sekitar Rp5 miliar. Dari jumlah tersebut, uang yang diduga telah diterima disebut sekitar Rp2,7 miliar.

Perkara tersebut terungkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada April 2026. Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan sejumlah pihak dan menyita uang tunai sebagai barang bukti.

Dalam dakwaan yang dibacakan di persidangan, JPU menguraikan dugaan pemerasan atau penyalahgunaan kekuasaan dengan nilai Rp3.244.711.915. Selain itu, terdapat pula dugaan penerimaan gratifikasi sekitar Rp2,9 miliar.

Sejumlah pejabat Pemkab Tulungagung turut disebut dalam uraian dakwaan terkait pemberian uang dengan nominal berbeda.

Di antaranya Kepala Dinas Kesehatan Desi Lusiana Wardani sebesar Rp5,4 juta, Kepala BPKAD Dwi Hari Subagio Rp80 juta, Kepala Dinas PUPR Erwin Novianto Rp700 juta, Kepala Disperindag Fajar Widianto Rp100 juta, serta Kepala Satpol PP Hartono Rp10 juta.

Kemudian Kepala Dinas Sosial Reni Prasetiawati Ika Septiwulan disebut memberikan Rp40 juta, Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Suyanto Rp380 juta, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Trihadi Setyawati Rp500 juta, serta Kepala Bagian Umum Yulius Rahma Isworo sebesar Rp1.425.311.915.

Penyebutan nama dan nominal tersebut merupakan bagian dari konstruksi dakwaan JPU dan masih harus dibuktikan dalam persidangan. Para pejabat yang disebut juga tidak serta-merta dinyatakan bersalah hanya karena namanya tercantum dalam dakwaan.

Penasihat hukum Gatut, Suryono Pane, turut mempersoalkan konstruksi aliran uang dalam perkara tersebut.

Menurut Suryono, adanya pemberian uang kepada orang yang berada di sekitar kepala daerah tidak otomatis membuktikan bahwa uang tersebut diterima atau dinikmati Gatut.

Terlebih, dalam konstruksi perkara terdapat aliran uang yang disebut melalui Dwi Yoga Ambal selaku ajudan.

Pihaknya akan menguji secara rinci siapa yang meminta uang, siapa yang memberikan, melalui siapa uang diserahkan, siapa yang menerima, serta apakah terdapat perintah langsung dari Gatut.

Suryono juga membuka kemungkinan adanya pihak yang mengatasnamakan Bupati ketika meminta uang kepada pejabat lain.

“Bisa saja terjadi perdagangan pengaruh, mengatasnamakan Bupati yang minta, padahal Bupati enggak minta,” ujar Suryono.

Gatut memilih tidak mengajukan eksepsi dan menyerahkan proses pembelaan kepada tim penasihat hukumnya.

Ia memilih membuktikan bantahannya melalui fakta-fakta yang akan muncul dalam persidangan selanjutnya.

Di sisi lain, KPK harus membuktikan unsur-unsur pidana sebagaimana dakwaan melalui alat bukti dan keterangan saksi di hadapan majelis hakim. KPK sebelumnya juga menegaskan bahwa konstruksi perkara, alat bukti, serta peran masing-masing terdakwa akan diuji secara terbuka dalam persidangan.

Sorotan Gatut terhadap keterangan Makrus Manan pun menjadi salah satu bagian yang menarik untuk dicermati dalam proses pembuktian.

Apakah keterangan tersebut akan menguatkan konstruksi perkara KPK atau justru muncul fakta berbeda sebagaimana yang disampaikan Gatut, semuanya masih harus diuji di ruang sidang.

Pada akhirnya, perkara ini bukan sekadar mengenai besarnya nominal uang yang disebut dalam dakwaan. Persidangan akan mengurai siapa yang meminta, siapa yang memberikan, melalui siapa uang diserahkan, siapa yang menerima, serta apakah rangkaian pemberian tersebut benar berkaitan dengan kewenangan Gatut Sunu sebagai kepala daerah.

Gatut Sunu dan Dwi Yoga tetap memiliki hak untuk membantah dakwaan. Sementara KPK berkewajiban membuktikan seluruh dakwaannya di hadapan majelis hakim. (DON/Red)

Editor: Joko Prasetyo.

Continue Reading

Nasional

Bantuan Beras Menjangkau 24 Distrik, DPRK Paniai Soroti Kepedulian Pemda

Published

on

PANIAI — Penyaluran bantuan beras Pemerintah Kabupaten Paniai yang menjangkau 24 distrik dan 216 kampung mendapat respons positif dari DPRK Paniai. Anggota DPRK Paniai dari Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) pada 3 September 2026, Thomas Gobai, S.H., menilai langkah tersebut menjadi wujud kehadiran pemerintah di tengah masyarakat yang sedang membutuhkan dukungan pangan.

Thomas mengatakan, respons pemerintah terhadap kebutuhan masyarakat patut mendapat perhatian, terutama karena distribusi bantuan menjangkau distrik dan kampung di wilayah Kabupaten Paniai.

“Di saat kondisi masyarakat sangat membutuhkan, Pemerintah Daerah langsung menjawab keluhan dan memperhatikan kondisi rakyat Paniai,” ujar Thomas.

Atas langkah tersebut, ia menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Paniai di bawah kepemimpinan Bupati Yanpiet Nawipa, A.Md.Tek., bersama jajaran dinas terkait yang terlibat dalam penyaluran bantuan.

Thomas berharap bantuan yang telah disalurkan hingga ke tingkat distrik dan kampung dapat memberikan manfaat langsung kepada masyarakat yang membutuhkan. Ia juga mendorong agar setiap proses distribusi dilakukan secara tertib, transparan, dan berdasarkan data penerima serta kebutuhan masyarakat.

“Pemerintah hadir saat rakyat membutuhkan. Kami dari lembaga DPRK Paniai sangat mengapresiasi kepedulian Pemda Paniai,” katanya.

Di sisi lain, Thomas menegaskan bahwa apresiasi tidak mengurangi fungsi pengawasan DPRK. Lembaga legislatif, menurutnya, tetap memiliki tanggung jawab untuk mengawal program pemerintah yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat.

Pengawasan tersebut penting untuk memastikan bantuan yang telah dialokasikan benar-benar sampai kepada masyarakat sesuai peruntukannya, sekaligus menjaga agar pelaksanaan program pemerintah berlangsung transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. (By/Red)

Continue Reading

Nasional

Prabowo Jadi Anggota NU Seumur Hidup, Ada Pesan Geopolitik di Balik KartaNU

Published

on

JOMBANG — Pemberian Kartu Tanda Anggota Nahdlatul Ulama (KTA NU) seumur hidup kepada Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dalam penutupan Muktamar ke-35 NU di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, Senin (31/8/2026), dinilai memiliki makna yang jauh lebih dalam daripada sekadar seremoni organisasi.

Pengamat dari Santri Marhaen Nusantara, Ahmad Gaozan, menilai momentum tersebut dapat dibaca sebagai simbol pertemuan antara kekuasaan negara dengan kekuatan sosial-kultural yang tumbuh dari akar masyarakat Nusantara.

Menurut Ahmad Gaozan, pemberian KTA NU seumur hidup kepada Presiden Prabowo berlangsung pada momentum yang sangat penting karena Muktamar merupakan forum tertinggi NU untuk menentukan arah organisasi lima tahun ke depan. KTA tersebut diserahkan oleh Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar dan Ketua Umum PBNU masa khidmat 2026–2031 KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin.

“Ini bukan semata-mata soal sebuah kartu anggota. Dalam perspektif budaya geopolitik Nusantara, pemberian KTA seumur hidup kepada kepala negara dapat dimaknai sebagai simbol penerimaan, penghormatan dan pengakuan atas adanya hubungan sosial-kultural antara negara dengan salah satu kekuatan masyarakat terbesar di Indonesia,” ujar Ahmad Gaozan.

Ahmad mengatakan, momentum tersebut semakin menarik karena Prabowo sebelumnya secara terbuka meminta KTA NU kepada Gus Yahya. Presiden bahkan menyampaikan akan kembali menghadiri penutupan Muktamar apabila kartu tersebut telah tersedia. Janji tersebut kemudian dipenuhi dengan kehadiran Prabowo pada penutupan Muktamar dan penerimaan Kartanu berstatus anggota seumur hidup.

“Presiden datang ke rumah NU, kemudian NU memberikan simbol penerimaan kepada Presiden. Dalam budaya politik Nusantara, ini merupakan bentuk komunikasi simbolik yang kuat. Tetapi jangan diterjemahkan secara sempit sebagai transaksi politik,” katanya.

Menurut Ahmad, hubungan tersebut justru akan mempunyai nilai strategis apabila ditempatkan dalam kerangka kepentingan bangsa.

“Dekat dengan pemerintah tidak berarti menjadi subordinat pemerintah. Begitu juga pemerintah tidak boleh melihat NU hanya sebagai kekuatan politik. NU adalah kekuatan sosial, keagamaan dan kebudayaan yang mempunyai akar panjang di tengah masyarakat,” tegasnya.

Ahmad Gaozan kemudian mengaitkan momentum tersebut dengan pemikiran Presiden pertama Republik Indonesia, Soekarno atau Bung Karno, mengenai fondasi kehidupan berbangsa.

Ia mengatakan, Bung Karno ketika menggali dasar negara Indonesia tidak menempatkan kebangsaan sebagai nasionalisme yang sempit. Dalam pidato 1 Juni 1945, gagasan yang kemudian menjadi bagian penting dari Pancasila mencakup kebangsaan Indonesia, internasionalisme atau kemanusiaan, mufakat atau demokrasi, kesejahteraan sosial dan Ketuhanan Yang Maha Esa.

“Kalau kita tarik pemikiran Bung Karno ke dalam konteks hubungan Prabowo dan NU hari ini, maka yang harus dikedepankan bukan siapa menguasai siapa. Yang harus dikedepankan adalah bagaimana seluruh kekuatan bangsa bekerja untuk kepentingan semua,” ujar Ahmad.

Ia menilai konsep tersebut sangat dekat dengan gagasan negara gotong royong yang pernah dikemukakan Bung Karno.

“Bung Karno berbicara tentang negara gotong royong. Artinya, negara tidak boleh hanya menjadi alat satu kelompok, satu golongan atau satu kepentingan. Negara harus menjadi ruang bersama, tempat semua unsur bangsa bekerja untuk kepentingan bersama,” katanya.

Gagasan gotong royong Bung Karno sendiri menekankan kerja bersama dan kepentingan semua, bukan kepentingan satu kelompok saja.

Menurut Ahmad, dari perspektif tersebut, kedekatan Presiden Prabowo dengan NU seharusnya diarahkan pada agenda kebangsaan.

“Pemerintah punya kewenangan negara. NU mempunyai kekuatan masyarakat. Keduanya memiliki wilayah yang berbeda, tetapi bisa bertemu pada satu tujuan, yaitu kemaslahatan rakyat,” katanya.

Ia menyebut sejumlah agenda yang dapat menjadi titik temu, seperti pengentasan kemiskinan, penguatan ekonomi rakyat, pendidikan pesantren, pemberdayaan santri, kedaulatan pangan, penguatan UMKM, pembangunan desa dan pemerataan kesejahteraan.

“Kalau hubungan ini hanya berhenti pada KTA, foto bersama dan seremoni, maka maknanya akan cepat hilang. Tetapi kalau diterjemahkan menjadi kerja nyata bagi rakyat, maka KTA itu dapat menjadi simbol awal dari gotong royong kebangsaan,” ujarnya.

Hal tersebut sejalan dengan pesan Prabowo setelah menerima Kartanu. Presiden menyatakan komitmen untuk bekerja bersama NU dan seluruh rakyat Indonesia secara gotong royong serta menekankan pentingnya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Ahmad melihat hubungan tersebut juga mempunyai dimensi geopolitik Nusantara.

Menurutnya, Indonesia tidak hanya dibentuk oleh institusi formal seperti pemerintah, parlemen dan partai politik, tetapi juga oleh jaringan sosial-kultural yang hidup di pesantren, desa, komunitas keagamaan, organisasi masyarakat dan jaringan ulama.

“Dalam geopolitik Nusantara, kekuasaan tidak selalu bekerja melalui pendekatan konfrontatif. Ada tradisi merangkul, bermusyawarah, membangun keseimbangan dan mencari kemaslahatan. Negara memiliki pusat kekuasaan, sementara masyarakat memiliki akar kekuatan. Keduanya harus terhubung,” jelasnya.

Ia menyebut NU sebagai salah satu simpul terbesar jaringan sosial-kultural tersebut.

“Ketika Presiden hadir di Tambakberas, maka secara simbolik pusat kekuasaan negara datang ke salah satu pusat peradaban pesantren. Ketika NU kemudian memberikan KTA kepada Presiden, terjadi simbol penerimaan dari kekuatan sosial-kultural kepada pemimpin negara,” katanya.

Jangan Sampai Kedekatan Menghilangkan Independensi

Meski demikian, Ahmad memberikan catatan penting kepada PBNU dan pemerintah.

Ia menilai hubungan yang sehat harus tetap menjaga independensi kelembagaan NU.

“Kita harus belajar dari pemikiran Bung Karno mengenai persatuan. Persatuan bukan berarti menyeragamkan semua kekuatan. Persatuan justru membutuhkan kemampuan untuk menyatukan perbedaan dalam satu tujuan kebangsaan,” katanya.

Menurutnya, NU harus tetap memiliki daya kritis terhadap pemerintah.

“Kalau pemerintah benar, NU harus mendukung. Kalau ada kebijakan yang perlu diperbaiki, NU juga harus berani menyampaikan. Itulah kemitraan yang sehat. Bukan hubungan antara atasan dan bawahan,” tegas Ahmad.

Sikap tersebut juga relevan dengan pernyataan Ketua Umum PBNU terpilih Gus Kikin bahwa NU merupakan organisasi keagamaan dan kemasyarakatan, bukan organisasi politik, meskipun tetap dapat berjalan bersama pemerintah dalam koridor kepentingan umat dan bangsa.

Momen pemberian KTA tersebut juga berlangsung bersamaan dengan lahirnya kepemimpinan baru PBNU masa khidmat 2026–2031. KH Miftachul Akhyar kembali ditetapkan sebagai Rais Aam, sedangkan KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin terpilih sebagai Ketua Umum PBNU.

Ahmad menilai periode baru PBNU akan menjadi ujian penting untuk mengubah kedekatan simbolik dengan pemerintah menjadi kerja kebangsaan yang konkret.

“PBNU harus mampu menjaga tiga hal sekaligus: tradisi keulamaan, independensi organisasi dan kontribusi kebangsaan. Jangan sampai kedekatan dengan kekuasaan membuat NU kehilangan daya kritis, tetapi jangan pula independensi diterjemahkan sebagai sikap selalu berseberangan dengan pemerintah,” ujarnya.

Ahmad Gaozan menyimpulkan bahwa KTA NU seumur hidup untuk Presiden Prabowo dapat menjadi simbol penting dalam perjalanan hubungan negara dan masyarakat sipil di Indonesia.

“Kalau kita menggunakan perspektif Bung Karno, maka pertanyaan utamanya bukan apakah Presiden menjadi warga NU atau apakah NU dekat dengan Presiden. Pertanyaan utamanya adalah apakah kedekatan tersebut menghasilkan kerja bersama untuk kepentingan rakyat,” katanya.

Ia menilai, semangat tersebut dapat dirumuskan dalam satu gagasan, gotong royong kebangsaan.

“Bung Karno mengajarkan bahwa Indonesia harus berdiri di atas prinsip semua untuk semua. NU mempunyai tradisi khidmah kepada umat. Pemerintah mempunyai mandat konstitusional untuk menyejahterakan rakyat. Kalau ketiganya bertemu, yaitu negara, kekuatan masyarakat dan semangat gotong royong, maka hubungan Prabowo dan NU dapat mempunyai makna strategis bagi Indonesia,” ujar Ahmad.

Menurutnya, Indonesia membutuhkan kekuatan politik yang tidak hanya kuat di pusat, tetapi juga memiliki akar sosial yang kuat di daerah.

“Geopolitik Nusantara bukan hanya soal bagaimana Indonesia berdiri di hadapan dunia. Geopolitik Nusantara juga tentang bagaimana pusat dan akar masyarakat tetap terhubung. Istana tidak boleh jauh dari rakyat, dan kekuatan masyarakat tidak boleh tercerabut dari kepentingan negara,” katanya.

“Karena itu, saya melihat KTA NU seumur hidup untuk Presiden Prabowo bukan akhir dari sebuah cerita. Justru ini harus menjadi awal dari pertanyaan yang lebih besar, mampukah simbol persaudaraan tersebut diterjemahkan menjadi gotong royong nyata untuk kesejahteraan rakyat dan persatuan Indonesia?” tutup Ahmad Gaozan.(By/Red)

Continue Reading

Trending