Jawa Timur
Berkas Dinyatakan Lengkap, Sopir Bus Harapan Jaya Tabrak Pemotor di Mrican Segera Dilimpahkan Kejari Kota Kediri

KEDIRI KOTA, 90detik.com – Penyidik Unit Gakkum Satlantas Polres Kediri Kota akan melimpahkan berkas perkara kecelakaan lalu lintas dengan tersangka sopir Bus Harapan Jaya bernama CS (35) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kediri.
Sopir Bus Harapan Jaya asal Lingkungan Purworejo Desa/Kecamatan Sutojayan Kabupaten Blitar ini menabrak pengendara motor hingga menyebabkan korban Nashokha Cahya Ferdian (23) asal Dusun Batu Desa Sidomulyo Kecamatan Wates Kabupaten Kediri meninggal dunia.
“Beberapa waktu lalu berkas perkaranya sudah kami limpahkan tahap satu ke Kejari Kota Kediri,” kata Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Andhini Puspa Nugraha S.T.K.,S.I.K. , kepada awak media, Selasa (2/3/2024).
AKP Andhini menyampaikan, saat ini sudah ada perkembangan informasi bahwa dalam waktu dekat akan dilakukan tahap dua pelimpahan tahap dua tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Kota Kediri. Sedangkan, tersangka masih tetap dilakukan penahanan di rutan Mako Polres Kediri Kota.
Jika perkaranya sudah dilimpahkan ke kejaksaan, maka tersangka akan ditahan di rutan kejaksaan ataupun lembaga permasyarakatan (Lapas) Kelas 2A Kediri.
“Insyaallah dua hingga tiga hari ke depan kita limpahkan tahap dua perkaranya,” bebernya.
Atas kejadian tersebut, lanjut dia, tersangka dijerat dalam Pasal 310 ayat 4 dan 3 UU 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan. Sedangkan, barang bukti yang diamankan berupa satu unit bus Harapan Jaya yang dititipkan di terminal, SIM B2 umum, satu lembar uji berkala Bus Harapan Jaya atau uji kir, dan satu lembar kartu pengawasan izin angkutan AKAP Bus Harapan Jaya.
“Kalau kondisi sopir bus sebelum kejadian masih sadar dan tidak terpengaruh alkohol ataupun minuman keras,” ungkapnya.
Sebelumnya, kecelakaan terjadi di Simpang Empat Gang Amarta Kelurahan Mrican Kecamatan Mojoroto Kota Kediri, Selasa (12/3/2024) sekitar pukul 02.00 WIB
Awalnya, Bus Harapan Jaya dengan Jurusan Jakarta-Tulungagung melaju dari arah barat menuju timur. Kemudian, bus tersebut hendak mendahului kendaraan lain yang berada di depannya dengan berpindah jalur ke sisi kanan.
Saat hendak mendahului, ada pengendara motor Honda Beat berboncengan berjalan didepan bus bergerak ke samping kanan jalan atau selatan jalan.
Karena jarak dekat, pengemudi bus berusaha menghindar hingga akhirnya menabrak sepeda motor yang dikendarai korban Nashokha membonceng Madona Roestiawan (38) warga Kelurahan Mrican Kecamatan Mojoroto.
Akibat kejadian tersebut, pengendara Honda Beat meninggal dunia dengan mengalami luka memar tulang rusuk sebelah kanan, lecet kaki kanan, lecet dahi kanan, keluar darah pada hidung dan kondisi tidak sadarkan diri. Sedangkan, orang yang diboncengnya mengalami nyeri gerak kaki kanan dan luka pada wajah.
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kediri Kota juga menindak tegas para sopir bus Harapan Jaya dan Bagong yang kerap melanggar aturan lalu lintas. Dalam dua bulan terakhir, tercatat 20 pelanggaran yang dilakukan oleh armada bus tersebut, terang AKP Andini
“Pelanggaran tersebut didominasi oleh pelanggaran rambu-rambu atau marka jalan, yang biasa disebut ngeblong,” ungkap Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Andhini Puspa Nugraha
Sebagai bentuk efek jera, Satlantas Polres Kediri Kota memperpanjang waktu sidang bagi para pelanggar dari dua minggu menjadi satu bulan. Selain itu, barang bukti seperti SIM dan STNK juga disita, pungkasnya.(Red)
Jawa Timur
Kapolda Jatim Lantik 971 Bintara Remaja Lulusan SPN Polda Jatim

Mojokerto— Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur (Kapolda Jatim), Irjen Pol Drs. Nanang Avianto, M.Si., secara resmi melantik 971 Bintara Remaja Polri pada upacara penutupan Pendidikan Pembentukan Bintara (Diktukba) Polri Gelombang I Tahun Anggaran 2026.
Upacara yang berlangsung khidmat tersebut digelar di Lapangan Tribrata Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Jatim, Kabupaten Mojokerto, pada Kamis (04/06/2026).
Turut hadir mendampingi Kapolda Jatim dalam agenda tersebut, Wakapolda Jatim Brigjen Pol Dr. Pasma Poyce, S.I.K., M.H., Kepala SPN Polda Jatim Kombes Pol Agung Setyo Nugroho, S.I.K., jajaran Pejabat Utama (PJU) Polda Jatim, serta jajaran unsur Forkopimda.
Pelantikan ini menjadi penanda berakhirnya masa pendidikan intensif selama lima bulan yang telah dilewati oleh para siswa dan resmi menjadi anggota Polri.
Mereka menyandang pangkat Brigadir Polisi Dua (Bripda) dengan kualifikasi khusus kemampuan Brigade Mobil (Brimob).
Dalam prosesi upacara tersebut, Kapolda Jatim bertindak sebagai Inspektur Upacara dan membacakan amanat tertulis dari Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Kalemdiklat) Polri, Komjen Pol Drs. R. Z. Panca Putra S., M.Si.
Melalui amanatnya, Kalemdiklat Polri menegaskan bahwa momentum pelantikan ini bukanlah sekadar seremonial belaka, melainkan langkah awal dari sebuah perjalanan panjang pengabdian.
Para bintara remaja ini diproyeksikan menjadi tulang punggung (backbone) pelaksana tugas kepolisian yang akan bersentuhan langsung dengan masyarakat di lapangan.
Terdapat beberapa poin strategis yang menjadi sorotan utama dalam amanat tersebut diantaranya Anggota Polri harus peka terhadap pengaruh dinamika global yang berdampak pada kehidupan sosial, seperti menurunnya kohesi sosial akibat disrupsi teknologi dan dampak ekonomi dari konflik antarnegara.
Sebagai anggota Polri, mereka juga dituntut peka terhadap perubahan struktur demografi masyarakat yang memunculkan potensi kerawanan baru, baik berupa kejahatan dimensi baru maupun gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Selain itu Institusi berpesan agar para bintara memegang teguh Tribrata dan Catur Prasetya, serta mengingatkan filosofi penting bahwa “Polisi yang profesional belum tentu menjadi Polisi yang baik, namun Polisi yang baik sudah tentu akan profesional”.
“Sebagai abdi utama nusa dan bangsa, maka tugas mulia ini harus dijalankan dengan tulus dan ikhlas, tanpa pernah mencederai hati masyarakat dan organisasi Polri,” tegas Kapolda Jatim.
Setelah rangkaian pelantikan dan pengambilan sumpah usai, suasana upacara yang tadinya kaku seketika diwarnai oleh tepuk tangan meriah.
Sebanyak 971 bintara remaja yang baru saja dilantik menyuguhkan peragaan ketangkasan sebagai bukti hasil tempaan fisik dan mental di “Kawah Candradimuka” SPN Polda Jatim.
Peragaan dimulai dengan Kidung doa bersama, dilanjutkan dengan formasi ketangkasan Beladiri Polri bersamaan dengan peragaan keahlian bongkar pasang senjata dalam keadaan mata tertutup, yang menunjukkan insting dan penguasaan persenjataan yang matang.
Tidak berhenti di situ, mereka juga memperagakan teknik Penindakan Huru Hara (PHH) serta simulasi penanganan aksi massa anarkis.
Kemampuan taktis kualifikasi Brimob ini menjadi bekal krusial bagi para bintara baru dalam menghadapi situasi eskalasi tinggi di lapangan kelak.
Kepala SPN Polda Jatim, Kombes Pol Agung Setyo Nugroho, S.I.K., menyatakan bahwa institusinya telah berupaya maksimal mencetak personel yang tidak hanya tangkas secara teknis, tetapi juga memiliki karakter kebhayangkaraan yang kuat.
“Para bintara remaja ini diharapkan segera beradaptasi dan siap diterjunkan untuk memperkuat barisan pengamanan serta pelayanan kepolisian di berbagai wilayah penugasan,” ujarnya. (DON/Red)
Jawa Timur
Telur Murah untuk Rakyat, Keseimbangan yang Harus Dijaga dalam Semangat Ekonomi Pancasila

Blitar— Aksi pembagian satu juta telur gratis oleh ratusan peternak ayam petelur dari Blitar Raya, Kediri, Tulungagung, hingga Trenggalek pada Senin (1/6) menjadi gambaran nyata dinamika sektor pangan nasional.
Di balik aksi tersebut tersimpan kegelisahan peternak akibat anjloknya harga telur, sekaligus menghadirkan pertanyaan penting mengenai arah kebijakan pangan Indonesia: bagaimana menjaga kesejahteraan peternak tanpa mengorbankan akses masyarakat terhadap sumber gizi yang murah dan berkualitas.
Telur selama ini dikenal sebagai salah satu sumber protein hewani paling terjangkau bagi masyarakat Indonesia. Kandungan protein, vitamin, dan mineral yang lengkap menjadikan telur sebagai pilihan utama jutaan keluarga dalam memenuhi kebutuhan gizi sehari-hari.
Karena itu, ketika harga telur turun, terdapat dua realitas yang berjalan bersamaan. Di satu sisi, peternak menghadapi tekanan akibat menurunnya pendapatan. Namun di sisi lain, masyarakat memperoleh akses yang lebih mudah terhadap pangan bergizi.
Persoalan tersebut menunjukkan bahwa tujuan utama kebijakan pangan tidak semata-mata menjaga harga tetap tinggi ataupun rendah, melainkan menciptakan keseimbangan yang adil antara produsen dan konsumen.
Harga telur yang murah memang menguntungkan konsumen dalam jangka pendek. Namun keberlanjutan produksi juga harus menjadi perhatian bersama. Apabila peternak terus mengalami kerugian dalam waktu yang panjang, sebagian peternak dapat mengurangi populasi ayam atau bahkan menghentikan usahanya. Kondisi tersebut berpotensi menurunkan pasokan nasional dan memicu lonjakan harga yang lebih tinggi pada masa mendatang.
Karena itu, perlindungan terhadap peternak tidak boleh dipahami sebagai upaya mempertahankan harga tinggi, melainkan menjaga keberlangsungan produksi agar kebutuhan pangan nasional tetap terjamin.
Pengamat budaya dan geopolitik Nusantara, Bayu Sasongko, menilai bahwa telur merupakan komoditas strategis yang memiliki dimensi ekonomi sekaligus kesehatan masyarakat.
“Negara perlu memastikan peternak rakyat tetap memperoleh keuntungan yang layak. Namun pada saat yang sama, rakyat juga harus mendapatkan akses terhadap protein murah untuk meningkatkan kualitas gizi keluarga. Keduanya tidak boleh dipertentangkan karena merupakan bagian dari tujuan yang sama, yaitu memperkuat kualitas sumber daya manusia Indonesia,” ujarnya.
Menurut Bayu, apabila pemerintah ingin menetapkan harga acuan atau harga minimum tertentu untuk melindungi peternak, maka pemerintah juga harus siap menjadi penjamin pasar melalui mekanisme penyerapan hasil produksi.
“Jangan sampai pemerintah hanya menetapkan harga di atas mekanisme pasar, tetapi tidak menjamin pembelian hasil produksinya. Jika negara ingin menentukan harga, maka negara juga harus hadir sebagai offtaker atau penjamin pembelian ketika pasar tidak mampu menyerap produksi peternak. Prinsip ini sudah lama diterapkan pada sejumlah komoditas strategis seperti gabah dan beras,” katanya.
Menurutnya, kebijakan harga tanpa jaminan penyerapan berpotensi menimbulkan surplus produksi di tingkat peternak. Akibatnya, harga yang ditetapkan di atas kertas tidak selalu dapat terwujud di lapangan karena tidak ada pihak yang bersedia membeli dalam jumlah besar.
Dalam konteks tersebut, Program Makan Bergizi Gratis (MBG), jaringan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), pesantren, sekolah, rumah sakit, dapur umum, hingga Koperasi Desa Merah Putih dapat menjadi instrumen strategis untuk menyerap produksi peternak sekaligus meningkatkan konsumsi protein masyarakat.
Pendekatan semacam ini memungkinkan telur tetap terjangkau bagi rakyat tanpa menghilangkan margin usaha yang wajar bagi peternak. Negara tidak perlu memilih antara peternak dan konsumen, melainkan membangun jembatan yang mempertemukan kepentingan keduanya.
Pandangan tersebut sejalan dengan amanat Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dalam Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026. Presiden menegaskan bahwa pembangunan ekonomi nasional harus benar-benar berlandaskan nilai-nilai Pancasila dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh rakyat Indonesia.
Presiden mengingatkan bahwa pertumbuhan ekonomi tidak cukup hanya diukur dari besarnya angka statistik, tetapi harus mampu menghadirkan keadilan sosial, memperkuat ketahanan pangan, meningkatkan kesejahteraan rakyat, dan menjamin pemenuhan gizi masyarakat.
Dalam konteks komoditas telur, semangat tersebut dapat diwujudkan melalui kebijakan yang menjaga keseimbangan antara kepentingan produsen dan konsumen. Peternak rakyat harus memperoleh keuntungan yang layak agar produksi tetap berkelanjutan, sementara masyarakat harus tetap memiliki akses terhadap sumber protein yang murah dan berkualitas.
Pendekatan tersebut mencerminkan hakikat Ekonomi Pancasila sebagaimana diamanatkan Pasal 33 UUD 1945, yaitu sistem ekonomi yang tidak hanya mengejar keuntungan pasar, tetapi juga memastikan bahwa hasil pembangunan dapat dirasakan secara adil oleh seluruh rakyat.
Negara hadir bukan untuk menggantikan mekanisme pasar, melainkan memastikan bahwa pasar bekerja demi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Oleh karena itu, apabila negara menetapkan harga acuan untuk melindungi peternak, maka negara juga perlu memperkuat instrumen penyerapan melalui MBG, SPPG, koperasi, pesantren, sekolah, rumah sakit, dan berbagai lembaga publik lainnya.
Secara ekonomi, keberhasilan sektor peternakan tidak hanya diukur dari tingginya harga jual, tetapi juga dari kemampuan menciptakan pasar yang luas, stabil, dan berkelanjutan. Sementara dari perspektif pembangunan manusia, keberhasilan negara tercermin dari semakin banyaknya anak Indonesia yang memperoleh asupan protein berkualitas setiap hari.
Ke depan, kebijakan telur nasional tidak cukup hanya berbicara soal harga. Yang lebih penting adalah membangun ekosistem pangan yang mampu menjamin tiga hal sekaligus: peternak memperoleh keuntungan yang layak, rakyat mendapatkan protein murah dan berkualitas, serta negara memiliki cadangan pangan strategis yang kuat.
Dengan demikian, momentum turunnya harga telur tidak semestinya hanya dipandang sebagai persoalan pasar. Peristiwa ini justru dapat menjadi momentum untuk membuktikan bahwa nilai-nilai Pancasila mampu diwujudkan dalam kebijakan ekonomi yang konkret. Telur yang terjangkau, peternak yang sejahtera, dan negara yang hadir menjaga keseimbangan pasar merupakan bentuk nyata pelaksanaan Ekonomi Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.
Pada akhirnya, telur bukan sekadar komoditas pangan. Telur adalah instrumen pembangunan manusia Indonesia. Ketika peternak terlindungi, rakyat memperoleh gizi yang cukup, dan negara mampu menjaga keseimbangan keduanya, maka cita-cita mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia semakin mendekati kenyataan. (By/Red)
Jawa Timur
Wakil Bupati Blitar dan Bupati Kompak Dorong Stabilisasi Harga Telur ke Pusat

BLITAR — Ratusan peternak ayam petelur dari Blitar Raya, Kediri, Tulungagung, hingga Trenggalek menggelar aksi demonstrasi sekaligus pembagian satu juta telur gratis di depan Kantor Bupati Blitar, Kanigoro, pada Senin (1/6).
Di tengah aksi tersebut, Wakil Bupati Blitar Beky Herdihansyah secara tegas mendorong pemerintah pusat untuk turun tangan menstabilkan harga telur ayam ras yang terus merosot di tingkat peternak rakyat.

Wakil Bupati Blitar Beky Hardihansyah, saat menyampaikan keterangan pers, (dok/JK)
Saat ini, harga telur berada di kisaran Rp 21 ribu per kilogram, sementara biaya pakan ternak justru mengalami kenaikan signifikan. Kondisi ini dinilai semakin menekan peternak kecil yang terancam terus merugi.
Beky Herdihansyah yang juga dikenal sebagai pelaku usaha peternakan menyebutkan bahwa intervensi pemerintah sangat dibutuhkan agar peternak rakyat dapat bertahan.
Ia mengingatkan bahwa sebelumnya Badan Pangan Nasional (Bapanas) telah mengajukan harga acuan di level Rp 24.500 hingga Rp 26.500 per kilogram.
“Ke depan kami berharap sistem distribusi bisa berjalan melalui Koperasi Desa Merah Putih agar harga lebih stabil dan tidak dimainkan spekulan,” ujar Beky di hadapan awak media.
Ia pun membandingkan kebijakan stabilisasi harga gabah yang dinilai berjalan dengan baik.
Menurutnya, pemerintah semestinya juga mampu menstabilkan harga telur. Pemerintah daerah, lanjutnya, akan terus berkomunikasi dan mengirimkan surat kepada pemerintah pusat terkait penataan harga telur.
Sementara itu, Bupati Blitar Rijanto yang turun langsung berdialog dengan massa aksi mengakui bahwa harga telur di level Rp21 ribu per kilogram merupakan ancaman serius bagi keberlangsungan usaha peternak rakyat.
Rijanto memaparkan sejumlah solusi yang tengah disiapkan, antara lain memperluas penyerapan telur melalui Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan jaringan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Ia juga mengusulkan agar distribusi telur untuk kebutuhan MBG dilakukan melalui Koperasi Desa Merah Putih sehingga pasokan berasal langsung dari peternak rakyat.
“Kalau pengadaan telur dilakukan melalui koperasi desa, stabilitas harga akan lebih terjaga dan peternak rakyat bisa lebih terlindungi,” tegas Rijanto.
Selain menuntut penegakan Harga Acuan Pembelian (HAP), para peternak juga menyatakan penolakan terhadap investasi skala besar di sektor peternakan ayam petelur yang dinilai berpotensi menggerus keberlangsungan usaha peternak kecil.
Aksi sosial bertajuk Bagi-Bagi 1 Juta Telur yang berlangsung tertib ini mendapat pengawalan aparat keamanan. Di tengah terik matahari, ribuan warga tampak mengantre telur gratis di kawasan Kantor Bupati Blitar.
Di balik aksi sosial tersebut, para peternak berharap pemerintah segera mengambil langkah nyata agar kandang-kandang peternak rakyat tetap bertahan di tengah tekanan ekonomi yang semakin berat. (JK/Red)
Editor: Joko Prasetyo
Redaksi2 hari agoKPK Kembangkan Kasus OTT GSW, Dugaan Investasi di Showroom Mobil di Tulungagung
Redaksi2 hari agoMBG di Kutoanyar Pahit! Anak TK dan SD Tolak Lauk, Pengawasan Program Dipertanyakan
Redaksi2 minggu agoMBG di Karangwaru Bobrok: Menu Tak Layak Diduga Akibat Permainan Mitra dan Kontrol Mandul
Redaksi2 minggu agoGelombang Protes Hantam SPPG Karangwaru Tulungagung, Menu MBG Dinilai Tak Manusiawi
Redaksi2 minggu agoKPK Cium Dugaan Setoran Uang ke Bupati Nonaktif Tulungagung, Plt Bupati dan Belasan Pejabat Diperiksa
Redaksi3 minggu agoWibawa Pemkab Tulungagung Dipertanyakan, Bangunan Disanksi Satpol PP Kembali Berdiri di Lahan LP2B
Jawa Timur2 minggu agoSantri Putri Tuban Tembus Dunia Lewat Novel Bahasa Inggris, Karya Keenam Tsalis Dipuji Guru Besar UINSA
Redaksi2 minggu agoPengumuman Mendadak, Peserta Seleksi Manajer Koperasi Desa Merah Putih Keluhkan Jadwal Ujian dan Lokasi Tes yang Jauh













