Connect with us

Redaksi

Perang Raja-Raja Mataraman: Pacitan vs Solo di Panggung Pemilu 2029

Published

on

Jakarta— Di tanah subur Mataraman hamparan budaya Jawa timuran yang merawat keteduhan Majapahit dan ketegasan Mataram sedang bergolak sebuah peperangan yang tidak memakai keris, namun jauh lebih tajam: perang merebut hati rakyat.

Inilah pentas besar dua poros, dua dinasti, dua gaya kepemimpinan. Dua “raja modern” dari jantung kebudayaan Jawa.

Di satu sisi berdiri Susilo Bambang Yudhoyono, putra Pacitan, pewaris tradisi prajurit yang teduh, penuh perhitungan, dan bergerak dalam diam. Dari tanah karst Pacitan yang keras namun melahirkan jiwa-jiwa sabar, SBY menata jejaring politiknya seperti barisan laskar Mataram yang teratur pada masa Sultan Agung: senyap, tetapi menghunjam tepat pada waktunya.

Di sisi lain, dari kota Solo yang luwes namun tajam, bangkit Joko Widodo. Ia menguasai seni politik blusukan, tetapi menjelang 2029 ia mengubahnya menjadi gerilya kultural: menyebar kader, simpatisan, dan jaringan pengaruh seperti laskar-laskar kecil yang masuk ke setiap pasar, gang, dan simpul ekonomi rakyat.

Keduanya lahir dari akar budaya yang sama: Mataraman wilayah yang disiplin, religius, paternalistik, dan setia pada figur pemimpin.

Dan justru karena kesamaan inilah, pertarungan mereka menjadi semakin genting.

Babak I — Gerakan Senyap Pacitan.

Dari Puri Cikeas, para penasihat SBY membentangkan peta politik Mataraman:

Pacitan, Madiun, Ngawi, Magetan, Ponorogo, hingga sebagian Jawa Tengah. Mereka tahu: siapa menguasai Mataraman, ia menguasai separuh nadi pulau Jawa.

Strategi SBY tersusun dalam tiga lapis:

  1. Reaktivasi Jaringan Pacitan–Madiun–Ngawi–Magetan. Layaknya panglima Mataram yang memanggil kembali prajurit Widodaren, loyalis lama dihidupkan kembali.
  2. Pendekatan Intelektual & Aparatur
    Sosok SBY yang rasional dan santun kembali menarik PNS, guru, tokoh organisasi, dan pejabat daerah ke orbitnya.
  3. Taktik “Perisai Biru” Demokrat
    Bukan serangan frontal, melainkan pembangunan simpati lewat isu stabilitas dan nostalgia kejayaan 2004–2014.

Gerakan SBY mengalir seperti Bengawan Solo: tampak tenang, namun diam-diam menggerus tepiannya.

Babak II — Serangan Lembut dari Solo.

Sementara itu di Solo, Jokowi tak lagi bergerak sebagai presiden, tetapi sebagai penguasa moral-politik yang masih memegang energi massa.

Taktik yang ia bangun:

  1. Gerilya Infrastruktur Sosial
    Relawan lama dihidupkan kembali lebih cair, lebih muda, lebih organik.
  2. Siasat “Pasar dan Gang-Gang Kecil”
    Jokowi memahami wong Mataraman: mereka percaya pada yang hadir, bukan yang hanya pasang baliho.
    Maka tokoh-tokoh dekatnya dikirim ke desa-desa sebagai simbol konsistensi.
  3. Aliansi Penguasa Daerah
    Figur kepala daerah dan penggerak ormas yang tumbuh di era Jokowi menjadi tulang punggung pasukannya.

Serangannya adalah gelombang halus tidak terlihat sebagai badai, tetapi tiba-tiba memenuhi seluruh pantai.

Babak III — Rebutan Takhta Budaya Mataraman.

Pemilu 2029 menjelma lebih dari adu program. Ia berubah menjadi adu legitimasi budaya.

  • SBY hadir sebagai “Raja Mataram yang bijak”, lambang stabilitas dan ketertiban ala Sri Sultan HB II.
  • Jokowi tampil sebagai “Raja Rakyat”, figur pemimpin yang membumi, sebagaimana Panembahan Senopati yang dekat dengan petani dan tanah.

Setiap kubu memiliki trah, kawulo, dan laskar politik-nya sendiri. Benturan mereka terjadi di berbagai titik:

  • Di Ngawi, posko biru Demokrat berdiri berhadapan dengan markas relawan pro-Jokowi.
  • Di Madiun, pesantren, tokoh budaya, dan paguyuban terbelah dua.
  • Di Wonogiri dan Klaten, perang opini berlangsung dari warung soto sampai ruang digital.

Mataraman yang dulu satu payung, kini menjadi medan perang epik.

Babak IV — Siapa “Raja Mataraman” 2029?

Tidak ada keris, tetapi strategi. Tidak ada pasukan kavaleri, tetapi mesin partai dan relawan. SBY membawa kehormatan Pacitan. Jokowi membawa kebanggaan Solo.

Keduanya menatap takhta besar: ceruk suara Mataraman, palagan penentu Jawa dan Jawa tetap kunci Indonesia.

Pertarungan ini pada akhirnya bukan cuma soal pemenang suara. Ia adalah pertarungan tentang siapa yang berhasil menjadi “Raja Mataraman Modern”, pemegang legitimasi moral-politik di wilayah budaya yang membentuk nadi pulau Jawa selama berabad-abad.

Dari sanalah masa depan politik Indonesia 2029 akan tertulis: apakah mengalir ke Pacitan atau ke Solo, ke strategi sunyi atau gerilya rakyat, ke raja yang teduh atau raja yang lincah. (By/Red)

Oleh: Suga Ayip JBT Rewok, Pengamat Politik Budaya Nusantara

Redaksi

Gelar Munas III PJS, Satukan Langkah Menuju Konstituen Dewan Pers

Published

on

JAKARTA – Semangat persatuan dan tekad membangun organisasi yang lebih kuat mewarnai pembukaan Musyawarah Nasional (Munas) III Pro Jurnalisme Siber (PJS) di Jakarta, Selasa (21/7/2026).

Ratusan peserta yang merupakan delegasi dari berbagai provinsi di Indonesia memadati ruang sidang untuk mengikuti forum tertinggi organisasi tersebut.

Suasana pembukaan berlangsung khidmat ketika seluruh peserta berdiri menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya yang dilanjutkan dengan Mars PJS.

Nuansa kebersamaan semakin terasa saat seluruh delegasi menunjukkan antusiasme mengikuti setiap rangkaian acara.

Mengusung tema “Transformasi Jurnalis Siber di Era Digital: Memperkuat Kompetensi dan Perlindungan Hukum demi Masa Depan Pers Indonesia,” Munas III PJS secara resmi dibuka oleh Ketua Dewan Penasehat PJS, Farij Aljawi.

Dalam sambutannya, Ketua Umum PJS Mahmud Marhaba menegaskan bahwa Munas merupakan amanat organisasi yang tidak hanya bertujuan memilih pemimpin baru, tetapi juga merumuskan arah dan program strategis organisasi untuk masa depan.

Menurut Mahmud, salah satu agenda penting yang menjadi fokus PJS saat ini adalah mempersiapkan seluruh persyaratan agar organisasi dapat diterima sebagai konstituen Dewan Pers.

“PJS memiliki visi mewujudkan jurnalis yang berintegritas, kompeten, dan profesional. Visi ini menjadi tugas dan tanggung jawab kita bersama. Nilai-nilai itulah yang harus terus kita bangun agar PJS semakin kuat dan mendapat pengakuan sebagaimana yang kita harapkan,” ujar Mahmud.

Ia mengakui masih terdapat sejumlah persyaratan administrasi yang harus dipenuhi. Karena itu, Mahmud mengajak seluruh pengurus daerah untuk mempercepat penyelesaian dokumen yang telah diminta Dewan Pimpinan Pusat (DPP).

Sementara itu, Ketua Dewan Penasehat PJS Farij Aljawi menekankan pentingnya peningkatan profesionalisme wartawan di tengah perkembangan dunia digital yang semakin cepat.
Menurutnya, jurnalis harus memiliki spesialisasi bidang liputan sehingga mampu menghasilkan karya jurnalistik yang lebih mendalam, akurat, dan berkualitas.

“Wartawan harus memiliki identitas profesi yang jelas. Apakah ia fokus pada olahraga, politik, budaya, ekonomi, atau bidang lainnya. Selama ini banyak wartawan seolah menguasai semua bidang, padahal tanpa spesialisasi kualitas pemberitaan menjadi kurang maksimal,” tegas Farid.

Farid juga menyampaikan apresiasi atas tingginya partisipasi pengurus PJS dari berbagai daerah yang hadir dalam Munas III. Menurutnya, kehadiran para delegasi menjadi bukti kuatnya rasa memiliki terhadap organisasi sekaligus komitmen bersama membangun PJS yang semakin profesional.

“Dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim, Musyawarah Nasional III Pro Jurnalisme Siber secara resmi saya buka,” ucap Farid sembari mengetuk meja sebagai tanda dimulainya forum organisasi.

Setelah seremoni pembukaan, agenda dilanjutkan dengan sidang Musyawarah Nasional yang dipimpin langsung oleh Ketua Umum PJS, Mahmud Marhaba.

Dalam forum tersebut, para peserta akan membahas berbagai program strategis organisasi sekaligus menentukan arah kepemimpinan PJS untuk periode mendatang, termasuk memperkuat langkah menuju pengakuan sebagai konstituen Dewan Pers.(*/Red)

Continue Reading

Redaksi

9 Kiai Turun Gunung Tolak Outlet Miras di Dekat Ponpes Ngunut, Desak Aparat Tutup Hari Ini Juga

Published

on

TULUNGAGUNG— Gelombang penolakan terhadap keberadaan outlet penjualan minuman keras (miras) di Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung, terus menguat.

Kali ini, sembilan pengasuh pondok pesantren menyatakan sikap bersama dengan mendesak aparat penegak hukum dan Pemerintah Kabupaten Tulungagung segera mengambil tindakan terhadap operasional Outlet Sari Jaya yang berada di sekitar kawasan pendidikan keagamaan.

Pernyataan sikap tersebut disampaikan pada Senin (20/7). Didampingi kuasa hukum mereka, KH. Toha Maksum, S.H., M.Pd., Adv., para kiai meminta Kepolisian, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta instansi terkait segera menjalankan kewenangannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Aparat jangan tutup mata. Kami menolak dan meminta toko miras Sari Jaya ditutup total hari ini dan seterusnya,” tegas KH. Toha Maksum.

Menurut para pengasuh pondok pesantren, persoalan tersebut tidak semata berkaitan dengan aktivitas perdagangan, tetapi juga menyangkut aspek sosial, moral, serta ketenteraman masyarakat.

Mereka menilai keberadaan outlet penjualan minuman keras di sekitar lingkungan pesantren berpotensi memicu keresahan warga dan dinilai tidak sejalan dengan upaya pembinaan karakter serta akhlak generasi muda.

Para kiai menegaskan, Kecamatan Ngunut selama ini dikenal sebagai salah satu kawasan dengan aktivitas pendidikan keagamaan yang kuat di Kabupaten Tulungagung.

Karena itu, keberadaan usaha yang menjual minuman keras di sekitar lingkungan pondok pesantren dinilai berpotensi mengganggu kondusivitas wilayah serta bertentangan dengan nilai-nilai yang selama ini dijaga oleh masyarakat.

Melalui kuasa hukumnya, mereka meminta aparat penegak hukum bersama pemerintah daerah melakukan peninjauan menyeluruh terhadap operasional outlet tersebut, termasuk memastikan seluruh kegiatan usaha telah memenuhi ketentuan perizinan dan regulasi yang berlaku.

Selain kepada aparat penegak hukum, desakan juga ditujukan kepada Pemerintah Kabupaten Tulungagung agar memberikan perhatian serius terhadap aspirasi masyarakat.

Menurut mereka, penyelesaian persoalan melalui mekanisme hukum dan langkah administratif yang sesuai kewenangan merupakan jalan terbaik untuk mencegah polemik berkepanjangan yang berpotensi menimbulkan gesekan sosial.

Sikap bersama sembilan pengasuh pondok pesantren tersebut menjadi sinyal bahwa penolakan terhadap keberadaan outlet penjualan minuman keras di Kecamatan Ngunut kini tidak lagi bersifat perorangan, melainkan telah berkembang menjadi aspirasi kolektif yang menginginkan pemerintah dan aparat menunjukkan respons yang cepat, terbuka, serta berlandaskan aturan hukum.

Hingga berita ini disiarkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola Outlet Sari Jaya, Polres Tulungagung, Satpol PP Kabupaten Tulungagung, maupun Pemerintah Kabupaten Tulungagung terkait tuntutan penutupan outlet tersebut.

Redaksi masih berupaya menghubungi pihak-pihak terkait guna memperoleh konfirmasi dan hak jawab sesuai prinsip pemberitaan yang berimbang. (DON/Red)

Editor: Joko Prasetyo

Continue Reading

Redaksi

KPK Periksa Ketua dan Tiga Wakil Ketua DPRD Tulungagung, Penyidikan Kasus OTT Gatut Sunu Makin Meluas

Published

on

Jakarta— Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperluas penyidikan kasus dugaan pemerasan dan penerimaan uang yang menjerat Bupati Tulungagung nonaktif, Gatut Sunu Wibowo. Kali ini, penyidik memanggil jajaran pucuk pimpinan DPRD Kabupaten Tulungagung untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

Empat pimpinan legislatif yang dipanggil adalah Ketua DPRD Tulungagung Marsono (MRS), serta tiga Wakil Ketua DPRD, yakni Abdulah Ali Munib (ABD), Ebin Sunaryo (EBS), dan Sabar (SB). Seluruhnya dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Markas Polda Jawa Timur.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan agenda pemeriksaan tersebut.

“KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi atas nama MRS selaku Ketua DPRD Tulungagung, serta ABD, EBS, dan SB selaku Wakil Ketua DPRD Tulungagung,” ujar Budi kepada wartawan di Jakarta, Jumat (17/7).

Pemanggilan empat pimpinan DPRD itu menjadi sinyal bahwa penyidik terus menelusuri berbagai pihak yang diduga mengetahui rangkaian peristiwa dalam perkara yang berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Tulungagung.

Dalam sepekan terakhir, KPK telah memeriksa sejumlah saksi dari berbagai kalangan, mulai dari direktur perusahaan swasta, pejabat Pemerintah Kabupaten Tulungagung, kontraktor, aparatur sipil negara (ASN), hingga pejabat pengelola keuangan daerah.

Pada Senin (13/7), penyidik memeriksa empat direktur perusahaan, yakni Direktur PT Has Putra Indonesia, Direktur CV Karya Remaja, Direktur CV Bumi Mitra Sejahtera, dan Direktur CV Mitra Karya Sejati.

Sehari kemudian, KPK kembali memanggil Direktur CV Mutiara Karya Sejati, Direktur CV Sarana Pembangunan, Direktur CV Armada Perkasa, serta Kepala Bidang Tata Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tulungagung.

Pemeriksaan berlanjut pada Rabu (15/7) terhadap asisten pribadi Gatut Sunu berinisial FJ, dua kontraktor berinisial RSM dan TGR, serta seorang admin CV Triple S berinisial ANW.

Selanjutnya pada Kamis (16/7), penyidik mendalami keterangan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Tulungagung Dwi Hary Subagyo, dua perwakilan PT Moderna Tehnik Perkasa, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Dinas PUPR Tulungagung, serta seorang pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Timur.

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Kabupaten Tulungagung pada 10 April 2026. Dalam operasi tersebut, sebanyak 18 orang diamankan, termasuk Bupati Tulungagung saat itu, Gatut Sunu Wibowo, bersama adiknya yang juga anggota DPRD Tulungagung, Jatmiko Dwijo Saputro.

KPK kemudian menetapkan Gatut Sunu bersama ajudannya, Dwi Yoga Ambal, sebagai tersangka dugaan pemerasan dan penerimaan uang terkait jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung.

Penyidik menduga Gatut Sunu memaksa sejumlah kepala perangkat daerah menandatangani surat pengunduran diri bermeterai tanpa tanggal sebagai alat tekanan agar memenuhi permintaan uang.

Dari skema tersebut, KPK menduga Gatut Sunu telah menerima sekitar Rp2,7 miliar dari target Rp5 miliar yang diduga dihimpun dari 16 kepala SKPD/OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung selama Tahun Anggaran 2025–2026.

Hingga kini, KPK masih terus menelusuri aliran dana, mekanisme pengumpulan uang, serta peran sejumlah pihak yang diduga mengetahui maupun terlibat dalam perkara tersebut.

Pemeriksaan terhadap pimpinan DPRD Tulungagung diharapkan dapat memperjelas konstruksi perkara yang sedang dikembangkan penyidik. (DON/Red)

Editor: Joko Prasetyo.

Continue Reading

Trending